-->

Iklan

"Tikus Tau Sang Kucing Lapar, Kasih Roti Jalan Pun Lancar," Inilah Bos Narkoba, Pangeran Di LP Lhokseumawe

Tuesday, 29 March 2016, 14:00:00 WIB Last Updated 2016-03-29T07:00:21Z
Ilustrasi
 Oleh: Zainuddin. Abdullah
 
StatusAceh.Net - “ Tikus tau sang kucing lapar, kasih roti jalan pun lancar,”.  Sebaris kata lirik lagu Iwan Fals itu benar-benar menyindir budaya korupsi oknum pejabat di Negara Indonesia. Bahkan semakin menular bagi seluruh pejabat lainnya hingga sekarang sudah menjadi tradisi, maka tidak ada lagi yang merasa malu bila ketahuan korupsi.

Bahkan lebih parahnya lagi, kasus korupsi yang terjadi dijajaran Kemenkumham RI khususnya dilingkungan Lembaga Permasyarakatan yang ada disetiap daerah.

Bila dulu korupsi terjadi karena kurang kesejahteraan yang diberikan negara. Tapi setelah ada kesejahteraan, sekarang alasannya lantaran para petugas sipir sama sekali tidak korupsi uang negara. Tapi cuma mengeruk uang pribadi para napi berduit yang terjerat kasus korupsi dan bandar narkoba.

Sehingga penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan orang-orang yang melanggar hukum, justru kini berubah menjadi arena pertarungan antara napi kaya dan miskin. Maka hanya napi berduit saja yang bisa menerima keistimewaan mengubah tempat dibalik jeruji besi menjadi benteng istananya.

Salah satu buktinya adalah kasus dugaan Kepala Rutan Labuhan Deli Alexander Lisman Putra menerima uang Rp70 juta dari keluarga Zulfikar napi kasus sabu-sabu seberat 2 Kg.

Padahal kasus ini terkuak dari adanya bukti rekaman suara ditangan Guslian Ade Chandra selaku mantan kuasa hukum napi Zulfikar yang ikut mengurus upaya pemindahannya ke Lapas Kota Lhokseumawe.  

“ Saya yang setting pemindahan Zulfikar dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan oleh polisi sebagai saksi  dan korban kasus penggelapan uang senilai Rp90 juta,” tutur Chandra.
 
Akhirnya, pada awal Febuari 2016, Zulfikar berhasil dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe yang dekat dengan tempat kelahirannya.

Bos narkoba itu, kini hidup tenteram dan nyaman tanpa ada yang berani mengusiknya. Bahkan selama boss masih rajin bagi duit service untuk sifir-sifir penjara maka selama itulah  Zulfikar tetap diangkat sebagai pangeran yang mendapat perlakuan istimewa.

Apalagi, Chandra mengaku, meski dibalik jeruji besi, namun sang pangeran narkoba itu  masih bisa menjalankan bisnis narkoba jenis shabu-shabu jaringan antar propinsi.

Kalapas Kota Lhokseumawe Elly Yuzar mengatakan Ironisnya, sampai sekarang pihak Polres Lhokseumawe sama sekali belum melakukan pemeriksaan keterangan Zulfikar. Padahal status pemindahannya hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan ke Rutan Labuhan Deli bila sudah selesai diperiksa polisi.

“ Keberadaan dia terkesan digantung, agar bisa berlama-lama disini. Sampai sekarang polisi belum juga datang memeriksa keterangannya,” paparnya kesal.
 
Sampai sekarang, kasus Karutan Labuhan Deli Alexander Lisman Putra terima uang Rp70 juta untuk pindahkan napi masih menggantung dan terbiar untuk menjadi tradisi. Kinerja buruk oknum pejabat lingkungan dibawah Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI semakin abadi tanpa ada perubahan yang menguntungkan bagi Negara.(*)
 
Sumber: Harian Waspada
Komentar

Tampilkan

  • "Tikus Tau Sang Kucing Lapar, Kasih Roti Jalan Pun Lancar," Inilah Bos Narkoba, Pangeran Di LP Lhokseumawe
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan