Gapura menuju Pelabuhan Umum Krueng Geukueh di Blang Naleung Mameh (Foto: Suryadi Kawom) |
Aceh Utara - Pembangunan Pintu Gerbang Pelabuhan Umum di Krueng Geukuh yang anggaranya Rp 485 Juta dari dana Otsus Aceh yang di kerjakan oleh CV. ATA INDOPUTRA asal Kota Langsa tersebut belum ada kejelasan dari pemerintah Kota terkait peralihan Nama Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara ke Pelabuhan Umum Kota Lhokseumawe.
Seperti yang kita lihat, pembangunan Gapura yang menunjukan arah pelabuhan tersebut memunculkan sikap kemarahan di kalangan masyarakat Aceh Utara yang menganggap aset daerahnya tanpa diketahui sudah di ambil oleh Pemkot Lhokseumawe.
Seperti pernyataan Heriadi warga Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Jum'at, 25 Desember 2015. mengatakan pelabuhan tersebut pada mulanya dibangun oleh masyarakat di Krueng Geukueh dan juga menggali sungai hingga dijadikan nama pelabuhan tersebut Krueng geukueh(Sungai Digali).
(Foto: Suryadi Kawom) |
Secara Historis, Pelabuhan tersebut mutlak milik Aceh Utara bukan milik Kota Lhokseumawe,
Heriadi juga menyayangkan jika peralihan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh ke Kota tidak di respon oleh Pemkab Aceh Utara.
Ditempat yang sama Muhammad Razali selaku putra daerah Krueng Geukueh mengecam atas tindakan pemerintah kota yang mengklaim pelabuhan tersebut milik Kota.
"Bagi kami masyarakat Krueng Geukueh ini perampasan secara nyata, tanpa diketahui aset Aceh Utara sudah menjadi milik Kota, dan juga menghilangkan sejarah Pelabuhan"tuturnya.
Sebelumnya, Gapura menuju jalan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh Aceh Utara dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat sebagaimana di Gapura tersebut dituliskan Pelabuhan Umum Kota Lhokseumawe.
Tokoh masyarakat Krueng Geukueh Ilyas atau yang di kenal Komandan Liyah sangat menyayangkan peralihan nama Pelabuhan Krueng Geukueh menjadi Pelabuhan umum Kota Lhokseumawe,
(Foto: Suryadi Kawom) |
"Kami menginginkan Dinas dan dewan terkait memperjelas keberadaan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh"pintanya.
Alamsyah yang juga tokoh masyarakat Krueng Geukueh menyatakan hal yang sama, dan meminta kejelasan wewenang aset Daerah dan jangan sampai kami masyarakat turun kelokasi dan menghapus nama di Gapura tersebut. tegas Alamsyah yang biasa di panggil Pak Alam.
Sementara Anggota DPRK Aceh Utara Saiful A.Md dari Komisi C Fraksi Partai Nasdem mengatakan, permasalahan nama pelabuhan sebelumnya sudah di sepakati oleh Dinas terkait dan juga Anggota DPRK Aceh Utara dari komisi B yang merekomendasi nama Pelabuhan krueng Geukueh menjadi "Pelabuhan Internasional Samudra Pasai".
Saiful sendiri terkejut ketika melihat nama Pelabuhan Krueng Geukueh tiba-tiba bertuliskan nama Pelabuhan Umum Kota Lhokseumawe dan dia sendiri juga tidak tau kenapa peralihan nama tersebut bisa terjadi.
(Foto: Suryadi Kawom) |
Saiful juga menambahkan, jangan sampai aset Aceh Utara tanpa diketahui publik sudah beralih ke Kota, dan ini harus diperjelaskan oleh Dinas dan dewan terkait, apa alasannya dan kenapa nama Pelabuhan tersebut beralih ke Kota, sedangkan yang milik kota cuma jalan untuk melintasi alat transportasi, sedangkan pelabuhan sampai saat ini masih milik Aceh Utara.
"Kami mengharapkan Dinas dan Dewan terkait untuk meluruskan dan juga memperjelas kedudukan Pelabuhan tersebut agar tidak saling mengklaim dan juga untuk menghindari konflik perebutan aset kedepan"harapnya.
Reporter: Bustami
loading...
Post a Comment