StatusAceh.Net - Seorang peselancar Australia ditahan dan bakal dideportasi setelah menyerang orang dalam keadaan mabuk di provinsi Aceh, pada Rabu (7/6/2023).
Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun, dari Noosa di Queensland selatan menghadapi hukuman penjara selama lima tahun setelah menyerang beberapa orang pada bulan April di pulau Simeulue.
Namun, turis Australia tersebut akan pulang setelah meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada korban yang terluka, kata kepala kantor imigrasi di kota Meulaboh di Aceh Barat.
"Bodhi Mani Risby-Jones saat ini berada dalam tahanan kami, menunggu untuk dikembalikan ke negara asalnya," kata Fauzi, yang seperti banyak orang Indonesia, menggunakan satu nama.
Aceh, yang merupakan provinsi dengan status otonomi khusus, melarang konsumsi alkohol dan merupakan satu-satunya wilayah di negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang menerapkan hukum Islam.
Para pejabat mengatakan turis tersebut terlihat telanjang dari resor tempatnya menginap dan mulai memukul orang-orang yang lewat, termasuk seorang nelayan yang sedang mengendarai sepeda motor, dengan cara melemparinya dan melukainya.
Korban dari serangan tersebut telah setuju untuk memaafkannya, sehingga kasus tersebut dapat dibatalkan, kata pengacara Risby-Jones kepada wartawan.
Risby-Jones membayar 250 juta rupiah kepada nelayan tersebut sebagai biaya pengobatannya, kata pengacara tersebut.
Tindakan pertobatan tersebut memungkinkan dia untuk menghindari persidangan atas penyerangan, yang berpotensi dikenai hukuman maksimal lima tahun.
Risby-Jones dibawa dari tahanan di pulau Simeulue pada hari Selasa ke Meulaboh, dari mana dia akan terbang pulang akhir pekan ini.
Dia dibawa ke depan media setelah dibebaskan pada hari Selasa dalam konferensi pers, dengan memakai kemeja gelap dan berdiri di samping pejabat.
"Saya telah menghancurkan martabat saya sendiri, dan itu dipertontonkan kepada publik di seluruh dunia. Saya menghormati peraturan yang ada," katanya dalam pesan yang ditujukan kepada warga Australia.
Turis tersebut muncul kembali di kantor imigrasi pada hari Rabu, di mana dia berbicara tentang rasa lega yang dirasakannya.
"Saya tidak bisa menghapus senyum dari wajah saya kemarin, rasanya sangat menyenangkan bisa keluar dari penjara," katanya kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah dia akan pernah kembali ke Indonesia, dia menjawab, "Saya ingin. Ya, saya ingin.[beritasatu]
loading...
Post a Comment