Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Banda Aceh -
Seorang warga Myanmar berinisial RA (24) ditangkap polisi saat hendak membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp pengungsian di wilayah Kabupaten Pidie dan Lhokseumawe, Aceh.

Modus pelaku untuk membawa kabur ialah melakukan penyamaran menjadi pengungsi Rohingya. Lalu, dia masuk ke dalam kamp pengungsian dan mencari orang-orang 'pesanan' sebanyak 7 orang untuk dibawa kabur dari Aceh menuju Malaysia.

Aksinya terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berbaur dengan pengungsi Rohingya di kamp Yayasan Mina Raya, Padang Tiji, Kabupaten Pidie atau tempat pengungsi Rohingya.

Petugas juga tak menemukan namanya dalam daftar pengungsi di lokasi itu

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan RA mempunyai misi untuk membawa kabur pengungsi Rohingya dari Aceh menuju Malaysia sesuai pesanan dari agen yang berada di negeri jiran tersebut.

"Pelaku masuk dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal dengan misi melakukan penyelundupan etnis Rohingya yang ada di camp Lhokseumawe dan Pidie. Ia sebagai agen suruhan dari bos besar di Malaysia yaitu Khalek, Mohammad Rofiq dan Md Yunos," kata Imam Asfali kepada wartawan, Senin (20/2).

Setibanya di Aceh, RA kemudian menghubungi seorang penghubung yang berada di dalam kamp pengungsi Rohingya di Lhokseumawe bernama Bodu Zaman.

Dari sana, RA menjalankan aksinya hingga menyusun rencana dan mencari orang-orang yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Ia juga bekerjasama dengan agen orang lokal Aceh sendiri, yang nantinya bertugas sebagai penyedia kendaraan dan sopir untuk di bawa ke Medan.

"Pelaku ini gagal membawa kabur imigran Rohingya karena sudah terlebih dulu ketahuan oleh petugas jaga, dan langsung dibawa ke Polres," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kini pelaku sudah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan etnis Rohingya tersebut," ujarnya.[CNN]

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.