Banda Aceh - Sepasang kekasih di Aceh melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Pernikahan terpaksa digelar di balik jeruji besi karena pengantin pria tersandung kasus narkotika.
Prosesi pernikahan pasangan MA dan FA digelar di lorong ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang. Akad nikah pasangan ini disaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, imam kampung, orang tua kedua mempelai dan para saksi.
"ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," kata Abdi kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Proses pernikahan yang berlangsung pada Rabu (7/12/2022) kemarin merupakan yang pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang. Menurut Abdi, MA dan FA sudah lama menentukan jadwal pernikahan.
Namun MA ditangkap polisi karena tersandung kasus narkotika. Meski pasangannya berada di balik jeruji besi, niat FA untuk menikah tidak pupus.
"Mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah," ujarnya.
Abdi menjelaskan, pernikahan di penjara itu merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.
"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. [detik.com]
loading...
Post a Comment