Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


JAKARTA -
Lebih dari 600 pejabat tinggi madya berpotensi ditunjuk untuk menjadi penjabat (PJ) Gubernur.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik dalam talk series Tribunnews, bertajuk: 'Apa Legacy yang Telah Gubernur/ Wakil Gubernur Tinggalkan?' yang dipandu Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Rabu (11/5/2022).

Akmal Malik menyebut ada 660 pejabat tinggi madya berpotensi ditunjuk untuk menjadi penjabat (PJ) Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa akan terjadi kekosongan di 271 daerah, dimana 101 akan kosong di tahun 2022 dan 170 akan kosong di 2023.

Oleh karena itu akan dipilih penjabat (PJ) kepala daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Dikatakan untuk kekosongan pejabat di tingkat provinsi diisi oleh pejabat dari pimpinan tinggi madya atau eselon 1. Pasal berikutnya untuk kekosongan bupati/walikota diisi pejabat pimpinan tinggi madya," ujarnya.

Akmal Malik menegaskan penunjukan PJ berbeda dengan pemilihan umum, dan membantah penunjukan PJ tidak transparan.

Penunjukan PJ adalah penugasan, karena PJ hadir karena kondisi transisi.

Oleh karena bukan pejabat yang dipilih secara pemilu, maka penunjukan ditunjuk berdasarkan usulan dan dikordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait, (BKN, Kemen PAN-RB, Sekretariat Negara).

"Perlu diketahui bersama, ASN ini adalah pejabat negara, dan presiden adalah sebagai pimpinan tertinggi ASN. Jadi keputusan ada di atas," ujarnya.

Tugas PJ oleh undang-undang dalam penjelasan pasal 201 UU 10/2016 penjabat hanya bertugas 1 tahun, setelah itu bisa dilakukan pergantian.

Dalam PP 06/2005 dinyatakan secara tegas, setiap 3 bulan PJ akan dievaluasi, sehingga ketika kinerjanya tidak bagus ada peluang diganti dan dipindahkan ditempat lain.

"Sekali lagi ini adalah kondisi transisi dan penugasan, bersifat sementara," katanya.

"Persoalan akuntabilitas akan menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi yang membawahi ASN nya," ujarnya. [Tribunnews.com]

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.