Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Banda Aceh - Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Aceh mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dia mempersilakan pemerintah mengevaluasi program itu, tapi tidak menghapusnya.

"Kebermanfaatan program JKA hari ini sangat dirasakan oleh masyarakat Banda Aceh dan Aceh secara luas. Selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat," kata Farid kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Farid mengaku banyak mendapat masukan dari masyarakat yang meminta program JKA dipertahankan. Menurutnya, JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik masyarakat.

Selama ini pasien yang ditanggung JKA, katanya, dapat dirujuk ke rumah sakit ternama di kota lain, seperti Medan dan Jakarta. Meski demikian, Farid mengaku sepakat program itu dilakukan evaluasi.

Menurut politikus Partai PKS ini, evaluasi dilakukan karena masih ditemukan kekurangan pada program JKA, antara lain masalah data peserta, serta pelayanan BPJS yang jauh dari harapan. Evaluasi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh untuk mengingatkan pihak BPJS agar memberikan pelayanan terbaik.

"Ibarat rumah, kalau bocor atap, itu yang harus diperbaiki, jangan dihancurkan rumahnya," ujar Farid.

Farid menyebut, bila Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, dipastikan bakal berdampak buruk bagi masyarakat Tanah Rencong. Masyarakat yang hidup pas-pasan bakal menjadi miskin bila sakit karena harus membayar premi atau biaya pengobatan mandiri.

"Untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya puluhan juta rupiah," ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.

"Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat, disempurnakan, dan diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh ini," lanjutnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, mengatakan Fraksi Demokrat di DPR Aceh bakal mempertahankan program JKA dan mempersilakan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi. Dia meminta program itu tidak dihapus.

"Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Menurutnya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat karena harus membayar premi secara mandiri. Pembayaran itu disebut bakal membebani masyarakat.

"Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh," jelas Firdaus.

"Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan, langsung tersampaikan ke pihak BPJS," terangnya.

Hentikan Pembayaran Premi

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada detikcom, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 juta jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

"Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat ploting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya selain masyarakat miskin, juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas," jelas Muhammad. [detik.com]

loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.