Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


StatusAceh.Net -
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diprediksi akan berdampak pada banyak sektor, salah satunya seperti angka kesenjangan sosial antara warga lokal dengan pendatang.

Menurut Heri Gunawan, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Diskusi Virtual "Ngegas Pindah Ibu Kota, Sudah Mendesak" yang diadakan oleh Potret Politik Kamis Malam (17/3), pembangunan IKN membutuhkan energi dan biaya yang sangat tinggi. Terlebih dengan diketok palunya UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN di Kabupaten PPU Kaltim tersebut.

Dia mempertanyakan, dari mana dana pembangunan IKN tersebut. Terlebih adanya isu salah satu sumber investasi IKn berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Di mana, ada kompensasi pengelolaank dari KPBU ke pemerintah, yang semakin membebani biaya operasional pemerintah.

Jika BUMN juga dilibatkan dan saat kondisinya tak mempunyai dana, biaya yang akan dikeluarkan tersebut juga akan kembali dibebankan ke negara, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Bukan perkara setuju tak setuju. Tapi ini momentum yang terlalu tergesa-gesa. Sekarang diputuskan saat ekonomi Indonesia sedang recovery. Kita belum kembali normal hingga tahun 2023-2024 nanti, sekarang ditambah beban baru,” ujarnya.

Pemilihan IKN di Kabupaten PPU juga menjadi persoalan besar. Karena daerah tersebut merupakan wilayah paling marjinal secara ekonomi di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita di tahun 2021 di Kabupaten PPU terendah se-Kaltim.

Terlebih ketika masuknya pendatang baru di Kabupaten PPU Kaltim, dengan pendapatan yang sudah jauh di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), dibandingkan dengan rendahnya pendapatan warga lokal.

Hal tersebut akan memicu adanya ketimpangan sosial dengan para pendatang. Karena jika itu terjadi, akan membuat tingginya kesenjangan sosial dan menjadi isu yang sensitif.

“Itu menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pemerintah, bagaimana mendorong tingkat ekonomi setempat, sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang tinggi,” ungkapnya.

Di Kabupaten PPU juga, lanjut Heri, basis ekonominya yakni sektor pertanian, perkebunan dan perhutanan. Namun jika sudah menjadi IKN, sektor tersebut harus bermigrasi, salah satunya ke sektor jasa.

Namun kenyataannya, barang-barang yang dibutuhkan di lokasi IKN tersebut, masih banyak diimpor dari dalam dan luar provinsi Kaltim, bahkan dipasok dari luar negeri.

Dia juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengatakan hanya 20 persen wilayah di Kabupaten PPU yang akan dipakai untuk IKN. Selebihnya masih akan dipertahankan menjadi paru-paru Indonesia. Yakni dengan mempertahankan posisi hutan dan alamnya.

Namun yang dia pertanyakan, bagaimana mengundang investasi masuk ke IKN, jika ada pembatasan tersebut. Yang bisa saja berdampak pada perluasan kawasan yang digarap oleh investor, seperti sektor pertambangan dan properti, yang akan berdampak pada penebangan hutan.

“Jika ingin menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pertumbuhan ekonomi, IKN bukan jawabannya. Pemerintah bisa membangun wilayah lain. Seperti di Sulawesi sudah baik, ada sektor tambang dan supply chain kendaraan listrik,” katanya.

Heri Gunawan menegaskan, pembangunan IKN di Kabupaten PPU bukan perkara setuju tidak setuju. Tapi menurutnya, momentum tersebut yang terlalu tergesa-gesa dan memang belum siap untuk pembangunan IKN.

“Seharusnya ada pra-kondisi yang dilakukan oleh pemerintah, lalu diputuskan membangun IKN di sana. Kita juga tidak punya uang. Siapa yang mau membangun, Softbank saja sudah mundur,” ujarnya.

Pra-kondisi dilakukan, lanjut Heri Gunawan, untuk bisa lebih menata dan membenahi kota, sehingga bisa menarik minat para investor ke IKN di Kabupaten PPU Kaltim.

Apabila dilihat target rampung IKN di tahun 2023-2024 mendatang, dia malah melihat tahun 2018 lalu menjadi waktu yang pas untuk pemindahan IKN. Karena saat ini Indonesia sedang mengalami kondisi keuangan yang darurat.

“Tahun 2018 bisa lebih tepat, atau nanti setelah tahun 2023. Sudah melakukan pra-kondisi  infrastruktur, sehingga bisa dilihat tata kotanya. Kalau sekarang, belum kelihatan,” katanya. []

loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.