Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Bireuen - 114 Pengungsi asal Rohingya diusir oleh Kepala Desa Alue Buya Pasie, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, setelah lebih dari 14 hari ditempatkan di tenda penampungan sementara dan Meunasah. Para pengungsi tiba di Desa tersebut pada Tanggal 6 Maret 2022. Semula, 114 Orang pengungsi akan dipindahkan ke BLK Lhokseumawe setelah 5 hari menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan screening test untuk COVID-19, namun sampai hari ini, pemindahan tersebut tidak pernah terjadi. Para pengungsi yang berada di tenda sementara terpaksa berhadapan dengan hujan deras, banjir, dan penyakit yang semakin memperburuk kondisi mereka.

Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) telah mengeluarkan surat rekomendasi, pada tanggal 8 dan 16 Maret 2022, untuk memindahkan para pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe ke Pekanbaru. Namun sampai hari ini pemindahan belum dilakukan. Sayangnya, lambatnya proses pemindahan tersebut berdampak sangat buruk bagi 114 orang pengungsi Rohingya di Bireuen. Bukan hanya mereka harus berhadapan dengan cuaca buruk, tetapi juga potensi terjadi gesekan dengan masyarakat di sekitar area penampungan.

Hari ini, Minggu, 20 Maret 2022, Pukul 11.30 Siang, Kepala Desa Alue Buya Pasie didampingi dengan pemuda desa setempat secara resmi mengusir 114 Orang Pengungsi asal Rohingya dari Desa. Mereka kecewa dengan ketidakpastian tindakan pemerintah terhadap para pengungsi, sedangkan masyarakat sehari-hari harus berurusan dengan para pengungsi. Dengan didampingi oleh Yayasan Geutanyoe, IOM, UNHCR, Polisi dan TNI, para pengungsi kemudian keluar dari desa dan berada di pinggir jalan untuk menunggu tindakan berikutnya. Pemerintah mulai dari tingkat kecamatan sampai di tingkat provinsi belum ada satupun yang merespon kondisi ini.

Yayasan Geutanyoe sangat menyayangkan konflik dan pengusiran ini terjadi, serta lambatnya respon dan lemahnya political will dari pemerintah daerah semakin memperburuk keadaan. Selanjutnya, pasca pengusiran terjadi, kelompok pengungsi semakin tidak jelas akan ditempatkan dimana, dan berpotensi untuk berkonflik dengan siapa saja yang berada di dekat mereka. Di sisi lain, para pengungsi menjadi sangat rentan terhadap aksi kejahatan, kekerasan, memburuknya kondisi kesehatan, bahkan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Hal yang paling buruk justru dialami oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi kelompok yang paling dirugikan dari peristiwa ini.

Oleh karena itu, melalui siaran pers ini, Yayasan Geutanyoe mendesak untuk:

1.     Segera merelokasi 114 Orang Pengungsi dari Kabupaten Bireuen ke tempat yang layak, sebelum dipindahkan sesuai dengan perintah dari Satgas PPLN

2.     Pemerintah Aceh mengkoordinir dan mengawal proses penempatan sementara pengungsi, serta membantu proses pemindahan ke Pekanbaru sesuai dengan surat arahan Satgas PPLN.

3.     Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupate Bireuen membangun komunikasi dengan Desa Alue Buya Pasie untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan resistensi di kemudian hari

4.     Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melahirkan regulasi tentang penanganan pengungsi luar negeri di tingkat provinsi melalui Qanun.

loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.