Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe -
Kearifan lokal yang ada di Aceh terbukti dapat dijadikan resolusi konflik dalam mendamaikan masyarakat. Kearifan lokal tersebut dikuatkan oleh  Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Dijelaskan bahwa lembaga adat termasuk perangkat gampong memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik 18 perkara pada tingkat gampong yakni perselisihan dalam rumah tangga, sengketa antar keluarga yang berkaitan dengan harta warisan, perselisihan antar warga, Khalwat atau mesum, perselisihan tentang hak milik, perselisihan dalam keluarga, perselisihan harta seuharkat (gono gini), pencurian ringan, pencurian ternak peliharaan, pelanggaran adat tentang ternak, pertanian dan hutan, persengketaan di laut, persengketaan di pasar;, penganiayaan ringan, pembakaran hutan, pelecehan, fitnah, hasut dan pencemaran nama baik, pencemaran lingkungan, ancam mengancam, perselisihan-perselisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Untuk menguatkan kearifan lokal tersebut, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh dengan tim pelaksana, Dr. Abidin Nurdin, Fajri M. Kasim, Ph.D dan Muhammad Rizwan, MA dibantu oleh Mahasiswa yaitu Farhan Setiawan, S.Sos, Mudawali Alkhalidi, dan Areif Khatami melaksanakan pelatihan.

Pemateri yang diundang memiliki kualifikasi yang sangat berkompeten yaitu Tgk. Abubakar Ismail sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe yang memberikan materi tentang “Konsep Perdamaian dan Penyelesaian Konflik Menurut Hukum Islam”. Sedangkan Dr. Munfarisyah, SH, MH. berasal dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, menyampaikan materinya tentang “Eksistensi Peradilan Gampong untuk Menciptakan Perdamaian dalam Sistem Hukum di Indonesia”.

Peserta yang hadir adalah, Pj. Keuchik, Tuha Peut, Teungku Imum, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama dan Ketua Pemuda. Pelatihan berlangsung di Wisma Pase, Kota Lhokseumawe.Kamis (18/11/2021).

Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk. Abubakar Ismail mengatakan, dalam ajaran Islam terdapat mekanisme resolusi konflik yang disebut shuluh yang bermakna perjanjian untuk menghentikan pertikaian. Dalam shuluh tersebut terdapat asas-asas yaitu, tabayyun (meneliti persoalan secara jelas), islah (usaha untuk mendamaikan) dan silaturrahim (persaudaraan), harmonisasi (upaya mencari keselarasan), ta’awun (tolong menolong) dan Qudwah Hasanah (keteladanan).

“Kami sangat bersyukur karena Gampong Meunasah Mesjid terpilih sebagai tempat melaksanakan Pengabdian Masyarakat tersebut. Karena kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LPPM Unimal dan kepada Tim pelaksana atas terselenggaranya pelatihan ini,” ungkap Afri Fandi, SIkom, Pj. Keuchik Meunasah Mesjid yang juga Almuni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unimal.

Kemudian, Dr. Munfarisyah MH menyebutkan, saat ini pemerintahan gampong yang ada di Aceh secara yuridis memiliki kekuatan dan kewenangan untuk melaksanakan penyelesaian konflik dan sengketa berdasarkan nilai-nilai adat khususnya Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) atau 18 perkara di atas. Penyelesaian konflik dan sengketa ini memiliki keunggulan dibandingkan ketika diselesaikan di pengadilan formal.[tmi]

 

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.