Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Banda Aceh -
Mantan kepala desa (kades) serta mantan sekretaris desa (sekdes) di salah satu desa di Aceh Besar, Aceh, ditangkap karena diduga menilap dana desa sebesar Rp 232 juta. Uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi keduanya.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah mantan kades berinisial DM dan mantan sekdes HS. Mereka menjabat pada periode 2013-2018. Aksi dugaan penyelewengan dana desa tersebut diduga terjadi dalam kurun 2015-2017.

"Modus yang mereka lakukan yaitu kegiatan ada namun apa yang dilakukan tidak sesuai dengan anggaran. Tidak terealisasi 100 persen," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Ryan menjelaskan anggaran yang ditilap bersumber dari APBG, APBN, APBK, serta Pendapatan Asli Gampong (PAG) yang tidak dimasukkan ke kas desa. Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi pada 2017.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan inspektorat sehingga dilakukan audit yang keluar pada 2018. Hasilnya diketahui ada kerugian negara akibat perbuatan keduanya sebesar Rp 232 juta.

Kerugian negara itu berasal dari sejumlah kegiatan dan pengadaan yang dilakukan keduanya. Di antaranya pengadaan laptop, pengadaan peralatan PKK, dan pencarian dana peningkatan kapasitas aparatur desa. Selain itu, keduanya tidak menyetorkan PAG ke kas desa.

Atas dasar itu, polisi melakukan penyelidikan. Ryan mengatakan polisi sudah memeriksa 22 saksi dalam kasus tersebut dan akhirnya membekuk kedua tersangka pada Kamis (5/11) lalu.

"Hasil audit kerugian negara Rp 232 juta. Uang hasil dugaan korupsi itu dipakai tersangka untuk keperluan pribadi," ujar Ryan. | detik.com

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.