Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

 


Malaka NTT - Kasus Pengeroyokan wartawan garadamalaka.com Yohanes Seran Bria alias Bojes Seran dan juga pimpinan redaksi  yang terjadi di Desa Haitimuk kecamatan Weliman pada tanggal 15 Oktober 2020 yang sudah tetapkan tiga orang tersangka dari tanggal 21 pekan lalu 


Sejak di tetapkan tiga orang tersangka dari polres Malaka melalui reskrim tidak ada penahanan terhadap 3 orang tersebut sedangkan semua bukti sudah lengkap,makanya Polda NTT Ambil alih dalam kasus tersebut,dan ini di anggap polres Malaka tidak mampu tangani kasus pengeroyokan terhadap wartawan Gardamalaka.com


Kuasa Hukum Melkianus Contarius Seran S.H kepada awak Media Jumat,(6/11/2020) Pelimpahan kasus pengeroyokan dari polres malaka ke polda NTT menjadi petunjuk kuat bahwa ternyata Polres Malaka tidak mampu  menegakan hukum dan keadilan di Malaka dan dengan pelimpahan ini saya pastikan tidak akan merubah status 3 orang tersangka dalam kasus yg sedang diproses dan kajian kami sudah cukup bukti berdasarkan saksi fakta dan bukti digital berupa rekaman vidio orijinal dan sudah di lakukan kroscek atau perbandingan dengan vidio yg sedang viral ternyata sama persis dan dari vidio itu terungkap fakta hukum 


Pelakunya adalah Raymundus Seran Klau,Sergius Fransiskus Klau dan Yohanes Seran dan dari fakta hukum tersebut dapat diketahui siapa pelakunya dan melakukan apa itu terlihat jelas di rekaman vidio itu. 


Dari bukti tersebut sudah cukup bukti untuk dilakukan penahan terhadap 3 tersangka Mundus, Sergius dan Mugen karena mereka secara bersama-sama menggunakan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap klien kami Bojes Seran yang saat itu sedang menjalankan tugas profesi sebagai wartawan.


Oleh karena itu kami tegas minta kepada Kapolda NTT agar segera menangkap dan menahan 3 orang tersangka tersebut karena 3 orang tersangka tersebut sangat berpotensi mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti dan berpotensi  menghambat proses hukum kasus yg sedang berjalan.


Selain itu pula kasus ini menjadi atensi publik dan saya berharap dalam kasus ini tidak boleh tebang pilih mestinya hukum harus netral dan hukum harus di tegakan secara adil sekalipun langit akan runtuh.(tim/red)

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.