Teks dan foto
Perusahaan Daerah Bina Usaha Kab. Aceh Utara melakukan penggusuran untuk pembangunan modern market di lokasi area Pasar inpres Jalan Listrik Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Rabu (7/10).
Lhokseumawe : Memasuki Tahun 2021 mendatang, Perusahaan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara bakal membangun proyek modern market diatas tanah aset Aceh Utara yang berada di area Pasar Inpres Jalan Listrik Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Hal itu diungkapkan Direktur Perusahaan Daerah BINA Usaha Kab. Aceh Utara T. Moni Alwi, Rabu (7/10), terkait langkah pembangunan yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dikatakannnya, saat ini diarea Pasar Inpres Jalan Listrik Kec. Banda Sakti baru saja tuntas melakukan penggusuran terhadap puluhan KK yang menghuni bangunan lama yang terbuat dari rekonstruksi kayu.
PD Bina Usaha Daerah Aceh Utara juga menurunkan alat berat untuk untuk meratakan bangunan lama di area Pasar setempat sampai ke lokasi bekas Komplek Pemadam Kebakaran Kab. Aceh Utara.
Karena dalam waktu singkat pihaknya telah berhasil melakukan penggusuran untuk mengosongkan lahan guna akan dibangun modern market.
Usaha tersebut berjalan lancar, karena warga penghuni setelah diimbau jauh hari sebelumnya telah menanggapi positif dan dengan kesadarannya langsung membongkar sendiri seluruh bangunan lama dan merelokasikan diri ke tempat lain.
Disebutkannya, dilokasi itu akan segera dibangun modern market dambaan masyarakat yang akan memberi wajah baru yang ramah lingkungan dan tidak kumuh.
Hal itu dapat dilakukan, setelah adanya koordinasi antara PT. Bina Usaha Daerah Kab. Aceh Utara dengan Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya dan Dinas Perdagangan, Industri dan UKM Kota Lhokseumawe.
Apalagi sejatinya Kota Lhokseumawe merupakan daerah pemekaran dari Pemkab Aceh Utara yang kini masih melanjutkan proses peralihan aset Kab. Aceh Utara sebanyak 22 item, dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Namun tanah milik Pemkab Aceh Utara di area Pasar Inpres Jalan Listrik Kec. Banda Sakti tidak termasuk dalam item peralihan aset hingga masih dapat dimanfaatkan seutuhnya.
Sehingga untuk menandakan adanya hubungan keakraban antara kedua pemerintah itu, maka lahirlah ide terobosan perlu membangun sebuah modern market.
Sementara Ini, pihaknya masih berkonsentrasi masalah penggusuran dan penertiban lokasinya dan pembangunannya pun masih dalam proses pembahasan dan perencanaan yang belum selesai.
Pasca pembangunan itu, manfaat dan royalti keuntungannya dapat diterima Pemko Lhokseumawe dari segi setoran retribusi dan Pemkab Aceh Utara dari penjualan lapak dan bangunan.
Namun keuntungan dan manfaat lebih besar lagi juga akan dinikmati oleh masyarakat Kota Lhokseumawe dan para pedagang yang akan terkonsentrasi segala kebutuhannya di gedung modern modern tersebut.
Sehingga dimasa mendatang nanti akan tercipta proses simbiosis mutualisme untuk saling diuntungkan dan bermanfaat.
“Pembangunan modern market, manfaatnya akan dinikmati Pemko Lhokseumawe secara berkesinambungan dari hasil kutipan retribusi. Sedangkan PD Bina Usaha Aceh Utara diuntungkan dari penjualan bangunan dan lapak. Hasilnya tentu untuk menambah biaya pemindahan Kantor Pemkab Aceh Utara ke ibukota Lhoksukon,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Perdagangan, industri dan UKM Kota Lhokseumawe Ramli membenarkan adanya kerjasama antara Pemko Lhokseumawe dengan PD Bina Usaha Daerah Aceh Utara untuk pembangunan di Pasar Inpres setempat.
Pihaknya sangat setuju bekerjasama dengan PD Bina Usaha Daerah Aceh Utara untuk melakukan pembangunan baru agar tidak lagi terlihat kumuh. Bila sudah ada pembangunan baru tentunya lingkungannya akan tampak bersih dan indah.
Ramli menjelaskan sebelum proses penggusuran, PD Bina Usaha Daerah Aceh Utara sudah duduk bermusyawarah dengan puluhan penghuni bangunan lama setempat.
Hasilnya semua sepakat dilakukan penggusuran dan masing-masing warga membongkar bangunannya serta mengosongkan lahan setempat.
Ramli menerangkan, bila pembangunan modern market telah rampung tentunya warga penghuni lama akan menjadi pihak pertama yang akan mendapatkan prioritas untuk mengelola atau menempati bangunan market modern baru tersebut.
“Sesuai hasil kesepakatan dengan PD Bina Usaha Daerah Aceh Utara, nanti setelah pembangunan baru selesai, maka penghuni lama akan menjadi orang pertama yang menempati bangunan baru,” tuturnya. (zn).
loading...
Post a Comment