Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto pimpin apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan Covid-19, Rabu (30/9)dihalaman mapolres setempat.
Lhokseumawe : Faktor situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 semakin hari kian meningkat dan mengkhawatirkan, kini Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mendeklarasikan pembentukan ratusan relawan Pengawasan dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu (30/9).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan Covid-19, dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto bertindak inspektur upacara.
Deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan Covid-19 itu ditandai dengan simbolis pemakaian rompi relawan untuk tiga pemuda dari unsur organisasi yang ada ditengah masyarakat.
Dalam pengarahannya, kapolres mengatakan situasi dan kondisi perkembangan keadaan pandemik Covid-19 kian hari semakin meningkat jumlah orang yang terpapar, khususnya diwilayah terotorial Polres Lhokseumawe yang mencakup sebagian wilayah Kab. Aceh Utara.
Sehingga mengingat kondisinya kian mengkhawatirkan, maka pihaknya bersama Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe mendeklarasikan relawan pengawasan dan penanganan Covid-19.
Kapolres menyebutkan terdapat 200 orang lebih yang ikut dideklarasikan sebagai relawan dan berasal dari berbagai unsur yang ada ditengah masyarakat.
“Mengingat semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 yang telah mengganggu kepentingan umum, sosial dan ekonomi masyatakat. Maka hari ini kita mendeklarasikan pembentukan relawan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Kapolres menerangkan pembentukan relawan tersebut sesuai dengan Inpres no.6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta peraturan gubernur Aceh no. 51 tahun 2020 juga peraturan walikota Lhokseumawe no. 24 tahun 2020.
Meski saat ini Kota Lhokseumawe masih dikatagorikan Zona Orange, namun tanpa menunggu keadaan menjadi darurat maka sejak dini pihaknya perlu mengambil langkah pendisplinan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan.
Karena betapa pentingnya penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Agar dapat mewujudkan keinginan tersebut, maka Kapolres berharap keberadaan relawan pengawasan dan penanganan Covid-19 dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin sesuai protokol kesehatan.
Disisi lain kapolres juga meminta aparat TNI/Polri dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat tentang disiplin sesuai protokol kesehatan.
“ Tolong juga bagi diri kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita agar disiplin patuhi protokol kesehatan.kita harus jadi Ä£arda terdepan dengan memakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” pintanya
Akan tetapi untuk memutuskan mata rantai Covid-19 sangat dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin dan patuhi protokol kesehatan.
Kegiatan itu diakhiri dengan penandatangan bersama diatas papan bertuliskan pendeklarasi relawan pengawasan dan penanganan Covid-19, Rabu (30/9) dihalaman mapolres setempat. (Zn)
loading...
Post a Comment