Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengimbau warga agar tidak membebani mahar kepada calon pengantin laki-laki dengan nilai yang tinggi.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian menyikapi dampak yang ditimbulkan dari tingginya mahar yang menyebabkan pasangan muda-mudi di beberapa daerah di Aceh mengundurkan rencana hari pernikahan.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh. Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,” kata Teungku Abdurrani seperti dilansir Antara di Meulaboh, Selasa (4/8/2020).

Untuk diketahui, harga jual perhiasan emas saat ini dijual pedagang di Aceh mencapai hampir Rp 2,85 juta per mayam atau per 3 gram. Sehingga, hal ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan berdampak terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Mahar yang berlaku umum di beberapa daerah Aceh, yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki, biasanya paling rendah sekitar 10 mayam emas atau sekitar 30 gram senilai Rp30 juta.

Bahkan di daerah lain di Aceh, mahar yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki mencapai 30 mayam atau sekitar 90 gram emas murni dengan biaya sekitar Rp 90 juta.

Teungku Abdurrani menjelaskan, padahal Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan tidak pula tidak terlalu rendah.

Jika melihat kondisi saat ini, papar salah satu ulama di Aceh ini, tentunya akan menghambat akad nikah karena ada sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang memilih menunda pernikahan.

Langkah tersebut dilakukan, karena belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan oleh keluarga calon pengantin perempuan kepada calon suami atau keluarga calon suami.

"Padahal sesuai dengan imbauan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, menikah itu adalah sunnah nabi seperti yang diriwayatkan dalam hadist shahih “Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku (ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Akan tetapi, dengan efek harga emas yang begitu melambung saat ini, maka hal tersebut memberi efek negatif kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Ulama ini juga berpendapat, dengan terhambatnya pernikahan akibat calon mempelai laki-laki belum mampu memenuhi kewajibannya untuk mencukupi mahar yang ditentukan pasangan calon isteri, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.

Hal itu bisa saja seperti indikasi tindak pidana kejahatan, atau tindakan lain yang tidak diinginkan oleh siapa pun, ungkapnya.

“Kami imbau kepada adik-adik kami yang perempuan, tolong mahar itu jangan terlalu tinggi, dan jangan pula terlalu rendah. Jangan menghambat sunnah Rasulullah SAW. Kalau pun, mahar tidak terlalu tinggi maka sebuah pernikahan tetap akan sah, karena mahar termasuk rukun nikah,” katanya. (Antara)
loading...

Untuk diketahui, harga jual perhiasan emas saat ini dijual pedagang di Aceh mencapai hampir Rp 2,85 juta per mayam atau per 3 gram.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.