Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto Ilustrasi - Barang bukti sabu dan tersangka yang diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (27/7/2020).
LHOKSUKON – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, kembali berhasil meringkus lima pria yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 15 kilogram lebih di kawasan Desa Blang Me Puloklat Kecamatan Samudera Aceh Utara 22 Juli 2020.

Kini ke lima tersangka tersebut sudah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan bersama barang bukti 15 kilogram lebih sabu.

Masing-masing tersangka Ismuhin alias Muhin (33) warga Kecamatan Lhoksukon.

Kemudian Muhammad Riska alias Dek Gam (33) dan Muhajir alias Ajir (27) keduanya warga Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe.

Lalu Syafi’I alias Pi’i (25) dan Tarjani alias Bang Tar (27), keduanya warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Informasi tersebut diketahui setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu (5/8/2020), menerima surat dari BNN RI, yang meminta dan memberitahukan guna memperoleh persetujuan status penyitaan barang sitaan narkotika.

Karena lokasi penyitaan barang bukti saat penangkapan lima tersangka berada dalam kawasan Aceh Utara.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari laporan kasus narkotika BNN.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti sabu tersebut berawal ketika BNN mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh, yang akan diedarkan di Aceh dan sekitarnya.

Atas informasi itu BNN langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengungkap.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ismuhin saat membawa 10 bungkus sabu dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) Vario warna putih Nomor polisi BL 6822 KJ.

7 bungkus disimpan dalam jok sepmor dan tiga bungkus lagi digantung di bagian depan sepmor.

Ismuhin mengaku mendapat sabu itu dari dua pria di kawasan tambak.

Karena itu penyidik BNN melakukan pengejaran pelaku lainnya, dan mengamankan sisa sabu 5 bungkus yang ditanam di kawasan tambak Kecamatan Samudera.

Lalu petugas meringkus Syafi’i di rumah mertuanya, kemudian tarjan di kawasan tambak.

Sedangkan Muhajir yang menitip 1.5 sabu ke Muhammad Riska ditangkap dalam waktu hampir bersamaan. | serambinews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.