Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta – Sejumlah pedagang lokasi binaan (Lokbin) UKM Johar Baru, Jakarta Pusat merasa dirugikan akibat berbagai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu. Selain dipungli, para pedagang juga diresahkan oleh adanya praktek premanisme di tempat mereka mencari nafkah.

Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah pedagang yang menempati lokasi binaan yakni Pasar Gembrong Lama, mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mereka diterima oleh Ketua Fraksi Golkar, Basri Baso di Gedng DPRD pada Senin, 6 Juli 2020.

Pada kesempatan temu audiensi dengan Anggota Dewan itu, para pedagang menyampaikan segala unek-unek mereka terkait pengalaman selama berusaha di Lokbin yang disediakan Pemerintah. “Kami tidak akan pernah menyerah sampai kapanpun. Kami akan menuntut hak kami yang sudah lama dijalani, yang bukan hanya dengan modal dengkul,” tegas para pedagang itu.

Selain anggota DPRD, hadir juga dalam kesempatan itu Plt. PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu dan Ricard Bangun. Mereka diundang hadir oleh Dewan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pengaduan para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Gembrong Lama, Lokbin Abdul Gani Jalur, Kecamatan Johar Baru.

Menanggapi keluhan para pedagang, Basri Baco atas nama fraksinya di DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas agar pemasalahan yang dihadapi warga tersebut segera dituntaskan. “Ini masalah harus segera diusut dan kembalikan hak para pedagang," tegas Basri Baco.

Pungli dan premanisme, tambah Basri Baco, harus diberantas dan bila terbukti (petugas yang melakukan pungli) segera dipanggil dan pecat. “Telah lama mereka berjualan, para pedagang adalah tulang punggung bagi keluarganya,” imbuh Basri Baco.

Dalam pertemuan audiensi dan tanya jawab dengan Dinas PPKUKM yang difasilitas DPRD tersebut, para pedagang membawa bukti keabsahan UMKM masing-masing sebagai bukti bahwa mereka adalah para pedagang yang sah di lokbin tersebut.

"Ini instruksi dari Peraturan Pemerintah dan Pergub Nomor 30 2019. Kalau ada yang dilanggar serta ditemukan praktek pungli, maka kami akan segera memecatnya," tandas Plt. PPKUKM, Elizabeth Ratu merespon para pedagang. (WIN/Red)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.