Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sejumlah perempuan diamankan polisi syariah Banda Aceh karena dinilai melanggar syariat Islam dengan keluyuran bersepeda tanpa mengenakan jilbab. (Foto: Dok. Istimewa)
Banda Aceh - Para pesepeda alias goweser perempuan yang berpakaian seksi dan tidak menggunakan jilbab di Banda Aceh beberapa waktu lalu telah diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

"Sudah diamankan untuk dimintai keterangan," kata Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Irwan, saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

Setelah dimintai keterangan, kata Irwan, para goweser perempuan itu pun meminta maaf atas aksi mereka.

"Mereka sudah berjanji tidak mengulangi kembali, dan buat pernyataan masing-masing tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Selain itu dimintai keterangan, para pesepeda perempuan itu pun diberi pembinaan oleh seorang ustaz di Kantor Satpol PP dan WH. Setelahnya, barulah mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Untuk diketahui, dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam disebutkan berpakaian sesuai syariat Islam harus menutup aurat, tidak tipis, dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Menanggapi apa yang telah terjadi itu, Ketua Umum Ikatan Sepeda Sport Indonenia (ISSI) Aceh, Darwati A Gani mengaku kecewa terhadap para perempuan goweser tersebut.

Ia mengaku menyesali mengapa para perempuan itu saat berolahraga di kawasan Aceh nekat berpenampilan seperti itu. Mereka, kata dia, tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.

Darwati mengaku tidak melarang masyarakat untuk bersepeda, apalagi olahraga gowes itu sedang sangat diminati masyarakat di Indonesia khususnya Aceh. Namun, ia meminta semua pihak harus tetap menghargai aturan yang berlaku di setiap daerah.

"Olahraga memang baik untuk dilakukan, namun kearifan lokal dan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar. Setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam," ujar Darwati yang juga merupakan istri dari Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Selain itu, Darwati juga mengimbau kepada seluruh penggemar olahraga sepeda untuk tetap menjaga keselamatan dengan mengikuti aturan lalulintas.

"Pakaian, keamanan dan tata krama yang berlaku di Aceh harus tetap dijaga, karena setiap daerah ada aturan yang berlaku dan harus dihargai," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memerintah polisi syariat menangkap para pesepeda perempuan yang gowes tanpa jilbab tersebut. Foto dan video para perempuan pesepeda itu--setidaknya 10 orang--beredar di media sosial berpose dengan sepeda dan kaus lengan panjang merah muda.

"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah, Senin (6/7).

Di tengah pandemi virus corona, aktivitas bersepeda mulai bergeliat. Begitu pula di Banda Aceh, olahraga menggowes itu kini menjadi tren di wilayah yang mendapat julukan sebagai Kota Serambi Makkah. Hampir setiap hari sejumlah warga bersepeda, terutama saat akhir pekan. | CNN
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.