Lhokseumawe - Walau pandemik covid-19, pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Lhokseumawe kini sedang menggencarkan atau pacu pelaksanaan tiga proyek mangkrak, hingga Oktober 2020.
Diisi lain sejumlah pejabat IAIN setempat tidak ada yang mengetahui soal proyek Fakultas Ekonomi Syariah dan Bisnis (FEBI) senilai Rp25 miliar APBN tahun 2018 dan proyek gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Senilai Rp20 miliar APBN tahun 2019.
Untuk diketahui tahun 2019 dimulai dari mangkrak dengan anggaran Rp. 68 Milyar, untuk pembangunan 3 gedung Ma'had Aly, gedung serbaguna dan gedung biro akademik yang disponsori hingga akhir Oktober 2020 mendatang.
Wakil Rektor II IAIN, Dahlan membenarkan saat ini proyek mangkrak sedang dilaksanakan dengan sumber dana dari APBN 2019.
Meski ditengah pandemi Covid-19, namun Proyek ini terus dipacu pembangunannnya agar segera tuntas sesuai target atau sebelum oktober mendatang.
Disisi lain masih ada satu proyek lagi yang mangkrak sumber dana APBA 2019 yang tidak bisa dilanjutkan karena ada kendala yakni harus ada surat persetujuan dari Gubernur Aceh.
Hal ini telah menjadi aturan baru dalam pelaksanaannya, kalau sebelumnya bisa langsung dan sekarang berbeda lagi karena dianggap sebagai instansi vertikal maka tidak bisa lagi mendapatkan dana APBA karena harus ada surat dari Propinsi Aceh.
“Sejak ditengah pandemik Covid-19, tiga proyek mangkrak IAIN Kota Lhokseumawe sedang gencar dilaksanakan dan dipacu pembangunannya. Proyek dikerjakan dengan target memburu waktu sebelum berakhir Oktober tahun 2020,” ujarnya.
Ketika ditanya soal proyek FEBI dan dan FUAD, Dahlan tidak begitu mengetahui secara detilnya karena dirinya baru menjabat sebagai Rektor II menggantikan Darmadi.
Hal serupa juga diungkapkan Kabiro AUAK Jakfar Yacob mengatakan dirinya tidak mengetahui juga soal proyek FEBI dan FUAD yang sudah diserah terimakan secara resmi. Jakfar mengaku orang lebih mengetahui hal itu adalah Wardija pejabat Kabiro yang lama.
Sekedar diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI membangun sarana dan pasarana pendidikan di 41 PTKIN, yang dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Salah satunya pembangunan ruang kuliah Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe tahun 2019.
Proyek SBSN yang diamanahkan kepada Kemenag digunakan untuk membangun sarpras pendidikan, diantaranya ruang pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, gedung serbaguna dan fasilitas lainnya.[ZN]
loading...
Post a Comment