![]() |
MAS dan W saat berada di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Minggu (17/5/2020). Keduanya diamankan warga setelah tertangkap basah tidur dalam satu kamar. |
Aceh Tamiang - Sepasang remaja di Dusun Kenanga, Kampung Sidodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang diamankan warga setelah kedapatan tidur dalam satu kamar, Minggu (17/5/2020).
Keduanya, MAS (17) dan W (17) diamankan warga dalam sebuah drama penggerebekan yang dilakukan menjelang sahur atau sekira pukul 02.00 WIB.
Selang satu jam kemudian, sejoli ini dijemput WH Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini dilakukan di rumah orang tua MAS, remaja pria yang masih duduk di bangku kelas dua SMA.
Dari dalam kamar tidurnya, warga mendapati teman wanitanya, A (17) warga Dusun Sukamaju, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu menjelaskan kedua remaja itu hingga kini masih dimintai keterangan oleh PPNS WH Aceh Tamiang.
Dijelaskannya penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga atas kehadiran tamu remaja wanita sejak awal Ramadan.
Informasi yang diterima warga, tamu tersebut yang belakangan diketahui bernama W merupakan teman dekat MAS dan selama ini tidur dalam satu kamar dengannya.
“Menurut warga ketika digerebek dini hari tadi, keduanya kedapatan tidur dalam satu kamar,” kata Syahrir, Minggu (17/5/2020) siang.
Mirisnya kata Syahrir, perbuatan non muhrim ini diketahui oleh ayah, kakak dan keponakan MAS.
“Di rumah itu ada ayah, kakak dan ponakan MAS. Artinya aksi mereka selama ini diketahui dan kesannya tidak dilarang,” lanjut Syahrir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku berkenalan melalui media sosial. W sendiri mengaku sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMP.
“Orang tua kedua pelaku turut akan kami mintai keterangan. Tidak tertutup kemungkinan akan dikenai sanksi juga,” tegas Syahrir. (*)
Sumber: aceh.tribunnews.com
Keduanya, MAS (17) dan W (17) diamankan warga dalam sebuah drama penggerebekan yang dilakukan menjelang sahur atau sekira pukul 02.00 WIB.
Selang satu jam kemudian, sejoli ini dijemput WH Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini dilakukan di rumah orang tua MAS, remaja pria yang masih duduk di bangku kelas dua SMA.
Dari dalam kamar tidurnya, warga mendapati teman wanitanya, A (17) warga Dusun Sukamaju, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu menjelaskan kedua remaja itu hingga kini masih dimintai keterangan oleh PPNS WH Aceh Tamiang.
Dijelaskannya penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga atas kehadiran tamu remaja wanita sejak awal Ramadan.
Informasi yang diterima warga, tamu tersebut yang belakangan diketahui bernama W merupakan teman dekat MAS dan selama ini tidur dalam satu kamar dengannya.
“Menurut warga ketika digerebek dini hari tadi, keduanya kedapatan tidur dalam satu kamar,” kata Syahrir, Minggu (17/5/2020) siang.
Mirisnya kata Syahrir, perbuatan non muhrim ini diketahui oleh ayah, kakak dan keponakan MAS.
“Di rumah itu ada ayah, kakak dan ponakan MAS. Artinya aksi mereka selama ini diketahui dan kesannya tidak dilarang,” lanjut Syahrir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku berkenalan melalui media sosial. W sendiri mengaku sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMP.
“Orang tua kedua pelaku turut akan kami mintai keterangan. Tidak tertutup kemungkinan akan dikenai sanksi juga,” tegas Syahrir. (*)
Sumber: aceh.tribunnews.com
loading...
Post a Comment