![]() |
Ilustrasi |
Nasrul (57) warga Alue Bu, Pereulak, Aceh Timur yang juga terpidana 10 tahun kasus narkoba mendadak saat terbangun tidur pagi hari,Kamis (27/3/2020) tidak dapat menggerakkan lengan kirinya.
Kepada reporter, Nasrul mengaku dirinya pada Rabu (26/3/2020) diminta oleh petugas Lapas Idi menyemprotkan cairan Disinfektan ke seluruh blok dan kamar hunian lapas idi hingga ruang portir.
"Mulai jam 9 pagi sampai jam dua siang, dari napi saya sendiri yang disuruh semprotkan cairan itu ke semua kamar napi dan ruang portir,ada satu petugas juga yang ikut bantu ",ujar Ayah Nasrul sapaan akrabnya.
Menurut Nasrul, dirinya tidak berhenti atau istirahat sedikitpun saat hari melakukan penyemprotan tersebut. Dan dia juga menduga tangan kirinya kelelahan memompa semprot cairan disekfektan.
Menyadari tangan kirinya tidak dapat digerakkan nasrul lansung melaporkan pada petugas apa yang dialaminya.
" Mereka lansung periksa saya, katanya darah saya sedang tinggi, mau dirujuk ke rumah sakit, saya gak mau, jadi disuruh pulang dan berobat kampung,tapi tidak dikasih uang, saya berobat pakai uang dikasih sama anak ", jelas Nasrul yang mengaku berada dirumah dalam keadaan masih sakit tangannya.
Sementara, Kalapas II B Idi Eka Priyatna menyebutkan, Selasa (31/3/2020) Ayah Nasrul selama ini di perbantukan sebagai tamping, dan usianya sudah 50 tahun lebih, jadi sebelum kejadian tersebut, menurutnya, Nasrul sering mengeluh darah tinggi, dan terakhir pihak lapas diperbantukan untuk menyomprot disinpektan, kemudian ada keluhan lumpuh layu.
"Sebelum penyemprotan itu dia sehat tetapi beliau juga mempunyai Medical records nya terkhir ini sering sakit kepala dan darah tinggi," katanya.
Tambah Eka, ketika melakukan penyemprotan Nasrul dalam kondisi baik-baik saja namun keesokkan harinya dia mulai mengeluh tangan kirinya itu sakit eggak bisa diangkat.
"Usai dia ngeluh, kemudian kita bawa ke klinik terus kita rujuk ke Rumah sakit, namun dia meminta untuk pengobatan tradisional. Namun terkait dengan itu kami punya kewajiban untuk melakukan upaya penanganan secara medis kepadanya," tambah Eka.(tim)
Sementara, Kalapas II B Idi Eka Priyatna menyebutkan, Selasa (31/3/2020) Ayah Nasrul selama ini di perbantukan sebagai tamping, dan usianya sudah 50 tahun lebih, jadi sebelum kejadian tersebut, menurutnya, Nasrul sering mengeluh darah tinggi, dan terakhir pihak lapas diperbantukan untuk menyomprot disinpektan, kemudian ada keluhan lumpuh layu.
"Sebelum penyemprotan itu dia sehat tetapi beliau juga mempunyai Medical records nya terkhir ini sering sakit kepala dan darah tinggi," katanya.
Tambah Eka, ketika melakukan penyemprotan Nasrul dalam kondisi baik-baik saja namun keesokkan harinya dia mulai mengeluh tangan kirinya itu sakit eggak bisa diangkat.
"Usai dia ngeluh, kemudian kita bawa ke klinik terus kita rujuk ke Rumah sakit, namun dia meminta untuk pengobatan tradisional. Namun terkait dengan itu kami punya kewajiban untuk melakukan upaya penanganan secara medis kepadanya," tambah Eka.(tim)
loading...
Post a Comment