Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Personel Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balap liar. (Foto: dok Polresta Banda Aceh)
Banda Aceh - Personel patroli kota Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balap liar yang digelar usai pencabutan jam malam. Setelah ditangkap, para pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Aksi balap liar oleh sejumlah pemuda digelar di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Kita lakukan pembubaran setelah mendapat informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka," kata Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, Minggu (5/4/2020).

Proses pembubaran berawal dari patroli rutin yang digelar personel Patko di wilayah Kota Banda Aceh. Dalam perjalanan, mereka mendapat informasi adanya aksi balap liar di depan rumah sakit.

Tim meluncur ke lokasi dan melihat aksi balap liar tersebut di nonton banyak orang. Ketika tim melakukan pembubaran, sejumlah orang di lokasi diamankan.

Mereka kemudian dibawa polisi ke rumah masing-masing untuk diserahkan ke orang tua. Polisi meminta para orang tua membimbing anak mereka.

"Mereka sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa," jelas Yusuf.

Menurut Yusuf, setelah membubarkan aksi balap liar dititik pertama, polisi kembali mendapat laporan aksi balap liar di kawasan Jalan Panglima Nyak Makam. Polisi membubarkan aksi balap liar di sana sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka yang tertangkap juga diserahkan ke orang tua masing-masing. Yusuf mengingatkan warga Banda Aceh agar tetap melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkan pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran virus corona ini dengan cara Physical Distanding atau menjaga jarak," ujar Yusuf.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh resmi mencabut pemberlakuan jam malam usai seminggu diterapkan. Masyarakat tetap diminta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Pencabutan pemberlakuan jam malam dilakukan setelah Forkopimda Aceh mengeluarkan maklumat baru pada Sabtu (4/4). Warga diminta mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.| Detik.com
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.