![]() |
Personel Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balap liar. (Foto: dok Polresta Banda Aceh) |
Banda Aceh - Personel patroli kota Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balap liar yang digelar usai pencabutan jam malam. Setelah ditangkap, para pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Aksi balap liar oleh sejumlah pemuda digelar di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Kita lakukan pembubaran setelah mendapat informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka," kata Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, Minggu (5/4/2020).
Proses pembubaran berawal dari patroli rutin yang digelar personel Patko di wilayah Kota Banda Aceh. Dalam perjalanan, mereka mendapat informasi adanya aksi balap liar di depan rumah sakit.
Tim meluncur ke lokasi dan melihat aksi balap liar tersebut di nonton banyak orang. Ketika tim melakukan pembubaran, sejumlah orang di lokasi diamankan.
Mereka kemudian dibawa polisi ke rumah masing-masing untuk diserahkan ke orang tua. Polisi meminta para orang tua membimbing anak mereka.
"Mereka sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa," jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, setelah membubarkan aksi balap liar dititik pertama, polisi kembali mendapat laporan aksi balap liar di kawasan Jalan Panglima Nyak Makam. Polisi membubarkan aksi balap liar di sana sekitar pukul 03.30 WIB.
Mereka yang tertangkap juga diserahkan ke orang tua masing-masing. Yusuf mengingatkan warga Banda Aceh agar tetap melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkan pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran virus corona ini dengan cara Physical Distanding atau menjaga jarak," ujar Yusuf.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh resmi mencabut pemberlakuan jam malam usai seminggu diterapkan. Masyarakat tetap diminta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pencabutan pemberlakuan jam malam dilakukan setelah Forkopimda Aceh mengeluarkan maklumat baru pada Sabtu (4/4). Warga diminta mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.| Detik.com
"Aksi balap liar oleh sejumlah pemuda digelar di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Kita lakukan pembubaran setelah mendapat informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka," kata Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, Minggu (5/4/2020).
Proses pembubaran berawal dari patroli rutin yang digelar personel Patko di wilayah Kota Banda Aceh. Dalam perjalanan, mereka mendapat informasi adanya aksi balap liar di depan rumah sakit.
Tim meluncur ke lokasi dan melihat aksi balap liar tersebut di nonton banyak orang. Ketika tim melakukan pembubaran, sejumlah orang di lokasi diamankan.
Mereka kemudian dibawa polisi ke rumah masing-masing untuk diserahkan ke orang tua. Polisi meminta para orang tua membimbing anak mereka.
"Mereka sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa," jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, setelah membubarkan aksi balap liar dititik pertama, polisi kembali mendapat laporan aksi balap liar di kawasan Jalan Panglima Nyak Makam. Polisi membubarkan aksi balap liar di sana sekitar pukul 03.30 WIB.
Mereka yang tertangkap juga diserahkan ke orang tua masing-masing. Yusuf mengingatkan warga Banda Aceh agar tetap melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkan pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran virus corona ini dengan cara Physical Distanding atau menjaga jarak," ujar Yusuf.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh resmi mencabut pemberlakuan jam malam usai seminggu diterapkan. Masyarakat tetap diminta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pencabutan pemberlakuan jam malam dilakukan setelah Forkopimda Aceh mengeluarkan maklumat baru pada Sabtu (4/4). Warga diminta mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.| Detik.com
loading...
Post a Comment