![]() |
Dandim 0117/Aceh Tamiang didampingi Plt Kepala BNNP Aceh, Amanto memperlihatkan barang bukti berupa narkoba dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Jumat (3/1/2020). |
Aceh Tamiang - Prajurit TNI di jajaran Kodim 0117 Aceh Tamiang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan jenis lainnya di salah satu desa di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Kamis (2/1/2020).
Sabu-Sabu serta jenis narkoba lainnya, ekstasi, dan happy five tersebut ditemukan oleh personel Babinsa Koramil Kecamatan Bendahara yang sedang melakukan kegiatan di kawasan tersebut.
Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki R Putra dalam konferensi pers dan penyerahan barang temuan itu di Kantor BNNP Aceh, Jumat (3/1/2020) menjelaskan kronologi penemuan barang tersebut.
"Salah satu personel Babinsa di Koramil Bendahara menemukan tiga tas saat sedang melakukan kegiatan di kawasan itu. Tiga tas mencurigakan itu ditemukan di kebun sawit," kata Letkol Inf Deki.
Setelah melihat tiga tas yang belum diketahui isinya, Babinsa tersebut menelepon datuk penghulu (keuchik).
Datuk penghulu bersama tokoh masyarakat lainnya langsung menuju lokasi penemuan tiga tas, untuk memastikan isi di dalamnya.
Setelah dibuka, ternyata tiga tas tersebut berisi 19 bungkus sabu, lalu empat kantong yang diduga pil ekstasi, dan pil happy five.
"Hasil dari temuan itu, Babinsa melaporkan kepada Danramil lalu dilaporkan kepada saya selaku Dandim," kata Deki.
Atas temuan itu, Deki selaku Dandim juga melaporkan kepada pimpinan di atasnya.
"Jadi diperintahkan untuk segera menyerahkan barang bukti itu kepada BNNP Aceh," kata Letkol Deki didampingi Plt Kepala BNNP Aceh, Amati, Kasi Lid Pomdam IM, Mayor Cpm Koko Haryono, Dansalak Lidpam Pomdam IM, Kapten Cpm Hermansyah, Dansubdenpom 1/6 Tamiang Lettu Cpm Hafiz, Danunit Idik Pomdam IM, Letda Cpm Romi.
"Di saat yang sama, ada dua orang di sekitar lokasi yang langsung kabur menggunakan kendaraan saat melihat Babinsa di kawasan itu," katanya.
Menurut Deki, barang haram tersebut hendak dikirim ke Medan Sumatera Utara.
"Ada nomor HP di dalam tas itu, sudah kami hubungi tapi orang itu berbicara bahasa asing," pungkas Deki.(*)
Sumber: Serambinews.com
Sabu-Sabu serta jenis narkoba lainnya, ekstasi, dan happy five tersebut ditemukan oleh personel Babinsa Koramil Kecamatan Bendahara yang sedang melakukan kegiatan di kawasan tersebut.
Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki R Putra dalam konferensi pers dan penyerahan barang temuan itu di Kantor BNNP Aceh, Jumat (3/1/2020) menjelaskan kronologi penemuan barang tersebut.
"Salah satu personel Babinsa di Koramil Bendahara menemukan tiga tas saat sedang melakukan kegiatan di kawasan itu. Tiga tas mencurigakan itu ditemukan di kebun sawit," kata Letkol Inf Deki.
Setelah melihat tiga tas yang belum diketahui isinya, Babinsa tersebut menelepon datuk penghulu (keuchik).
Datuk penghulu bersama tokoh masyarakat lainnya langsung menuju lokasi penemuan tiga tas, untuk memastikan isi di dalamnya.
Setelah dibuka, ternyata tiga tas tersebut berisi 19 bungkus sabu, lalu empat kantong yang diduga pil ekstasi, dan pil happy five.
"Hasil dari temuan itu, Babinsa melaporkan kepada Danramil lalu dilaporkan kepada saya selaku Dandim," kata Deki.
Atas temuan itu, Deki selaku Dandim juga melaporkan kepada pimpinan di atasnya.
"Jadi diperintahkan untuk segera menyerahkan barang bukti itu kepada BNNP Aceh," kata Letkol Deki didampingi Plt Kepala BNNP Aceh, Amati, Kasi Lid Pomdam IM, Mayor Cpm Koko Haryono, Dansalak Lidpam Pomdam IM, Kapten Cpm Hermansyah, Dansubdenpom 1/6 Tamiang Lettu Cpm Hafiz, Danunit Idik Pomdam IM, Letda Cpm Romi.
"Di saat yang sama, ada dua orang di sekitar lokasi yang langsung kabur menggunakan kendaraan saat melihat Babinsa di kawasan itu," katanya.
Menurut Deki, barang haram tersebut hendak dikirim ke Medan Sumatera Utara.
"Ada nomor HP di dalam tas itu, sudah kami hubungi tapi orang itu berbicara bahasa asing," pungkas Deki.(*)
Sumber: Serambinews.com
loading...
Post a Comment