Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Ilustrasi pupuk bersubsidi
StatusAceh.Net - Petani di Provinsi Aceh merasa kesulitan mendapatkan pupuk jenis urea bersubsidi sejak tiga bulan terakhir, padahal pupuk merupakan unsur penting dalam meningkatkan produksi petani.
Baca Juga

Dosen IPB University Dampingi Warga Buat Pupuk Organik Cair Pemerintah Didorong Bentuk Satgas Pengawasan Pupuk Truk Tanah Berisi Pupuk Ditahan karena Lewat Tol Japek

"Iya memang betul kita kelangkaan pupuk, yang jelas hampir seluruh kecamatan di Aceh Besar kekurangan pupuk urea subsidi," kata Ketua Koperasi Petani Inti Sejahtera Gampong (desa) Ateuk Cut Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, Jumat (3/1).

Dia menjelaskan petani setempat mulai kekurangan pupuk urea subsidi sejak Oktober dan terus bertahan hingga awal 2020, padahal petani sedang dalam masa turun sawah.

" September masih ada pupuk urea saya lihat di pengecer. Biasanya kalau sudah akhir tahun itu pupuk urea selalu langka, tidak tahu juga penyebabnya mengapa," katanya.

Namun, berbeda kondisi dengan pupuk subsidi jenis SP36 yang mudah didapatkan masyarakat, begitu juga dengan ketersediaan pupuk ZA dan NPK.

"Jadi karena urea enggak ada barang, maka selama ini kami petani caranya mengambil pupuk ZA yang sejenis urea juga tapi tidak sama kualitasnya, kami campur urea dengan NPK plus. Kalau NPK plus ini non subsidi," katanya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Fakhrurrazi mengaku pihaknya telah menerima surat keputusan alokasi pupuk dari pemerintah pusat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

"Baru hari ini kita terima SK 2020 dari Kementerian Petanian tentang alokasi pupuk ke provinsi," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Untuk 2020, pemerintah pusat mengalokasikan pupuk untuk Aceh sebanyak 74.445 ton jenis urea, jenis SP36 sebanyak 17.398 ton, ZA sebanyak 25.394 ton, NPK sebanyak 62.609 ton, serta pupuk organik sebanyak 39.458 ton.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan SK alokasi tersebut dari pemerintah pusat, kemudian pihaknya segera menindaklanjuti ke kabupaten/kota untuk diproses agar segera dapat didistribusikan kepada petani oleh pengecer.

"Setelah di breakdown di tingkat kabupaten/kota baru nanti diserahkan ke produsen, kemudian produsen panggil distributor, untuk selanjutnya ditebus oleh pengecer. Paling dua hari (ke depan petani sudah ada pupuk)," katanya. | Republika.co.id
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.