Ilustrasi |
Banda Aceh - Sebanyak 19 nelayan asal Aceh yang berangkat melaut dengan kapal KM Selat Malaka ditangkap otoritas India. Kapal mereka terseret ombak ke perairan India setelah mengalami kerusakan mesin.
"Menurut keterangan yang kami terima, kapal nelayan kita ditangkap oleh Kapal Patroli India dalam keadaan rusak mesinnya dan kapal telah ditarik ke daratan India, diperkirakan ke Andaman atau Nicobar," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/1/2020).
Menurut Miftach, para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh pada 18 Desember 2019. Setelah tujuh hari berada di laut, mereka ditangkap di perairan perbatasan Indonesia dengan India pada 25 Desember lalu.
Pihaknya sebut Miftach mendapat laporan penangkapan para nelayan ini dari pemilik kapal bernama Tuan Affan Usman asal Aceh Besar. Menurut Miftach, pihaknya sudah mengkonfirmasi penangkapan tersebut ke otoritas India.
"Nahkoda kapal atas nama Samsul Bahri ikut ditangkap bersama ABK," jelas Miftach.
Miftach mengatakan, pihaknya akan mengadvokasi dan memberikan perlindungan hukum kepada nahkoda kapal. Dia berharap, seluruh awak kapal dibebaskan oleh otoritas India.
"Jika otoritas India berkehendak lain kita berharap seluruh ABK dapat dipulangkan dan diberi keringanan hukuman bagi nakhoda," sebutnya. | detik.com
"Menurut keterangan yang kami terima, kapal nelayan kita ditangkap oleh Kapal Patroli India dalam keadaan rusak mesinnya dan kapal telah ditarik ke daratan India, diperkirakan ke Andaman atau Nicobar," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/1/2020).
Menurut Miftach, para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh pada 18 Desember 2019. Setelah tujuh hari berada di laut, mereka ditangkap di perairan perbatasan Indonesia dengan India pada 25 Desember lalu.
Pihaknya sebut Miftach mendapat laporan penangkapan para nelayan ini dari pemilik kapal bernama Tuan Affan Usman asal Aceh Besar. Menurut Miftach, pihaknya sudah mengkonfirmasi penangkapan tersebut ke otoritas India.
"Nahkoda kapal atas nama Samsul Bahri ikut ditangkap bersama ABK," jelas Miftach.
Miftach mengatakan, pihaknya akan mengadvokasi dan memberikan perlindungan hukum kepada nahkoda kapal. Dia berharap, seluruh awak kapal dibebaskan oleh otoritas India.
"Jika otoritas India berkehendak lain kita berharap seluruh ABK dapat dipulangkan dan diberi keringanan hukuman bagi nakhoda," sebutnya. | detik.com
loading...
Post a Comment