![]() |
Ilustrasi |
Bener Meriah - Diduga palsukan tandatangan Reje Kampung (Kepala Desa), Kampung Tanjung Pura, Kecematan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, operator desa inisial MT (35) membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
Reje Kampung Tanjung Pura, Alwin saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/1/2020) sore, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar dan Camat Bandar.
Untuk melaporkan perihal kasus dugaan pemalsuaan tandatangan Reje yang diduga dilakukan MT serta membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
“Secara lisan saya telah menyampaikan kasus ini ke Kapolsek Bandar beliau menyarankan membuat laporan langsung ke Polres Bener Meriah.
Lantas saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Bandar untuk segera melaporkan kasus ini,” ujar Alwin.
Disebutkannya, pada hari Jumat (10/1/2020 ) Seketaris Camat (Sekcam), Ruslan akan melaporkan hal ini pada Polres Bener Meriah dan pada Inspektorat Bener Meriah.
“Saya tidak bisa memastikan apakah sudah dilaporkan secara resmi oleh pak Sekcam ke Polres Bener Meriah,” sebut Alwin.
Lanjut Alwin, MT telah memalsukan tandatangganya dan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru, Kecamatan Bandar senilai Rp 318 juta.
Uang tersebut merupakan anggaran kegiatan Kampung Tanjung Pura tahap ke-3.
Diduga palsukan tandatangan Reje Kampung (Kepala Desa), Kampung Tanjung Pura, Kecematan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, operator desa inisial MT (35) membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
Reje Kampung Tanjung Pura, Alwin saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/1/2020) sore, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar dan Camat Bandar.
Untuk melaporkan perihal kasus dugaan pemalsuaan tandatangan Reje yang diduga dilakukan MT serta membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
“Secara lisan saya telah menyampaikan kasus ini ke Kapolsek Bandar beliau menyarankan membuat laporan langsung ke Polres Bener Meriah.
Lantas saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Bandar untuk segera melaporkan kasus ini,” ujar Alwin.
Disebutkannya, pada hari Jumat (10/1/2020 ) Seketaris Camat (Sekcam), Ruslan akan melaporkan hal ini pada Polres Bener Meriah dan pada Inspektorat Bener Meriah.
“Saya tidak bisa memastikan apakah sudah dilaporkan secara resmi oleh pak Sekcam ke Polres Bener Meriah,” sebut Alwin.
Lanjut Alwin, MT telah memalsukan tandatangganya dan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru, Kecamatan Bandar senilai Rp 318 juta.
Uang tersebut merupakan anggaran kegiatan Kampung Tanjung Pura tahap ke-3.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dana Desa Rp 318 Juta Dibawa Kabur di Bener Meriah, Termasuk 1 Unit Laptop"
Reje Kampung Tanjung Pura, Alwin saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/1/2020) sore, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar dan Camat Bandar.
Untuk melaporkan perihal kasus dugaan pemalsuaan tandatangan Reje yang diduga dilakukan MT serta membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
“Secara lisan saya telah menyampaikan kasus ini ke Kapolsek Bandar beliau menyarankan membuat laporan langsung ke Polres Bener Meriah.
Lantas saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Bandar untuk segera melaporkan kasus ini,” ujar Alwin.
Disebutkannya, pada hari Jumat (10/1/2020 ) Seketaris Camat (Sekcam), Ruslan akan melaporkan hal ini pada Polres Bener Meriah dan pada Inspektorat Bener Meriah.
“Saya tidak bisa memastikan apakah sudah dilaporkan secara resmi oleh pak Sekcam ke Polres Bener Meriah,” sebut Alwin.
Lanjut Alwin, MT telah memalsukan tandatangganya dan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru, Kecamatan Bandar senilai Rp 318 juta.
Uang tersebut merupakan anggaran kegiatan Kampung Tanjung Pura tahap ke-3.
Diduga palsukan tandatangan Reje Kampung (Kepala Desa), Kampung Tanjung Pura, Kecematan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, operator desa inisial MT (35) membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
Reje Kampung Tanjung Pura, Alwin saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/1/2020) sore, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar dan Camat Bandar.
Untuk melaporkan perihal kasus dugaan pemalsuaan tandatangan Reje yang diduga dilakukan MT serta membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
“Secara lisan saya telah menyampaikan kasus ini ke Kapolsek Bandar beliau menyarankan membuat laporan langsung ke Polres Bener Meriah.
Lantas saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Bandar untuk segera melaporkan kasus ini,” ujar Alwin.
Disebutkannya, pada hari Jumat (10/1/2020 ) Seketaris Camat (Sekcam), Ruslan akan melaporkan hal ini pada Polres Bener Meriah dan pada Inspektorat Bener Meriah.
“Saya tidak bisa memastikan apakah sudah dilaporkan secara resmi oleh pak Sekcam ke Polres Bener Meriah,” sebut Alwin.
Lanjut Alwin, MT telah memalsukan tandatangganya dan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru, Kecamatan Bandar senilai Rp 318 juta.
Uang tersebut merupakan anggaran kegiatan Kampung Tanjung Pura tahap ke-3.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dana Desa Rp 318 Juta Dibawa Kabur di Bener Meriah, Termasuk 1 Unit Laptop"
loading...
Post a Comment