Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Ombudsman Perwakilan Aceh menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait pembelian 172 unit mobil dinas yang tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Ombudsman menyarankan anggaran Rp 100 miliar untuk mobil dinas dipakai untuk keperluan yang lebih mendesak.

"Pada intinya kami menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut. Kalau memang masih layak pakai kenapa harus diganti dan juga mengapa harus berbarengan seluruh pejabat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada detikcom, Sabtu (23/11/2019).

Surat kepada Plt Gubernur Aceh itu dilayangkan Ombudsman pada Jumat (22/11) kemarin. Dalam surat bernomor S.128/PW-01/XI/2019, tertulis perihal tentang 'saran kepada Pemerintah Aceh'. Surat tersebut ditembuskan ke Ketua Ombudsman RI, Mendagri, Ketua DPR Aceh.

Menurut Taqwaddin, anggaran pembelian mobil dinas untuk kepala dinas, sekretaris serta lainnya itu seharusnya dipakai untuk yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dia mencontohkan seperti ambulans laut untuk masyarakat di pulau terluar di Aceh.

"Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulans laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh," jelas dosen di Universitas Syiah Kuala ini.

Dia berharap, Pemprov Aceh mengkaji ulang rencana pembelian mobil menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau APBA Perubahan (APBA-P).

"Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan Mobil Dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti rumah duafa, jalan, jembatan, serta sarana publik lainnya," bebernya.

Seperti diketahui, lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menyoroti pembelian 172 unit mobil dinas yang tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Pembelian mobil tersebut dengan total mencapai Rp 100 miliar ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019.

"IDeAS mencatat, ada 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. Itu tidak termasuk pengadaan mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pustaka keliling, dan sebagainya yang tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus," kata Direktur IDeAS, Munzami kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Kepala Biro Humas Dan Protokol Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, pembelian mobil tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan secara ketentuan tidak bermasalah. Selain itu, pembelian mobil tersebut juga untuk menunjang kinerja kepala SKPA (Kadis).

"Kemudian kebutuhan juga untuk para kepala SKPA kita juga rata-rata mereka saat ini kendaraannya di atas 5 tahun yang lalu. Jadi untuk kelayakan itu tergantung SKPA masing-masing," kata Iswanto saat dikonfirmasi detikcom.

Iswanto mencontohkan ada mobil yang dipakai Kadis merupakan bekas bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Usia mobil tersebut, jelasnya, sudah di atas lima tahun.

"Untuk kendaraan operasional memang sangat dibutuhkan untuk gerak laju kinerja SKPA. Gak ada masalah karena itu sudah sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal dilaksanakan karena sangat-sangat dibutuhkan," jelas Iswanto. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.