Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tiga laki-laki berstatus napi dan seorang kurir ibu rumah tangga, diamankan di Mapolres Langsa dengan BB sabu seberat 25,25 gram saat hendak selundupkan sabu ke LP Narkotika Kelas III Langsa
Langsa - Tiga narapidana LP Narkotika Kelas III Langsa, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Langsa.

Penetapan tersangka 3 napi ini, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka CF (37) Ibu Rumah Tangga asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

Tersangka CF, sebelumnya Kamis (28/11/2019) sore, tertangkap basah oleh sipir LP Narkotika saat hendak menyelundupkan sabu seberat 25,25 gram ke dalam LP tersebut.

Sabu itu oleh tersangka CF selaku kurir, disembunyikan di dalam celana dalamnya dan ketahuan setelah diperiksa sipir wanita LP Narkotika di Pintu Pemeriksaan Utama (P2U).

Ternyata setelah dikembangkan oleh aparat berwajib, sabu itu ternyata dipesan oleh tiga orang napi di LP Narkotika Kelas III Langsa.

Ketiga napi LP Narkotika Kelas III Langsa yang berada di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur ini, yakni berinisial Yus (46), Jam (35) adalah adik kandung CF, dan Abd (36).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, mengatakan, ketiga napi LP Narkotika Kelas III Langsa dan tersangka CF, kini diamankan di sel tahanan Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, dijelaskan Iptu Yudi, Kamis (28/11/2019) pukul 14.00 WIB sipir LP Narkotika Langsa mengamankan seorang wanita CF di ruang Fitur LP.

Karena kedapatan menyembunyikan diduga sabu di bagian tubuhnya.

Atas temuan itu, pihak LP Narkotika langaung menghubungi Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dinterogasi oleh petugas, CF mengakui bahwa 1 paket sabu seberat 25,25 gram itu akan diantarkan atau diberikan kepada salah seorang napi, yakni Yus.

Namun sebelumnya sabu dipesan dan disuruh hantarkan oleh napi lainnya yang merupakan adik kandung dari CF, yakni Jam.

Berdasarkan pengakuan tersangka Yus dan Jam, sabu-sabu itu dipesan oleh teman mereka yang juga napi, yakni Abd.

"Pengakuan tersangka Abd, dia memesan sabu ini dari temannya berinisial S yang kini DPO, seharga Rp 13,5 juta," ujar Kasat.

Iptu Yudi menambahkan, kemudian S (DPO) barulah menyuruh seorang kurir atau perantara tersangka CF, untuk mengantarkan sabu ini kepadanya di LP Narkotika.

"Saat hendak dihantarkan ke LP Narkotika Langsa, kurir CF berhasil diamankan oleh sipir dengan BB 1 paket besar sabu seberat 25,25 gram tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya>>>
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.