Jakarta - Wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait larangan penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang dikalangan ASN pemerintahan terus menuai respons negatif dari publik. Anggota Komisi VIII DPR, HM Syamsul Lutfi, pun meminta agar wacana itu betul-betul dikaji terlebih dulu.
“Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu, tidak bisa serta merta diterapkan,” kata Saymsul Lutfi di Mataram, NTB, Minggu (3/11/2019).
Dia menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh pemda dan masyarakat di daerah. Pasalnya, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
“Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan,” ujar Lutfi.
Dia menuturkan, jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar. Lutfi juga menegaskan, tindakan radikalisme, apalagi terorisme, sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnik tertentu.
“Bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu, maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan. Karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun,” tuturnya.
Syamsul Lutfi yang juga kakak kandung Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi itu menekankan, tindakan radikalisme lebih banyak dipicu oleh kesenjangan ekonomi dan ketimpangan sosial. “Serta oleh mereka atau kelompok mereka yang merasa belum mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah,” ucapnya.
Dia mengigatkan, Menag Fachrul Razi hendaknya lebih berfokus dalam membenahi jajarannya secara internal di Kementerian Agama (Kemenag). “Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal,” katanya.
Fachrul Razi sebelumnya menyindir masalah busana di instansi pemerintah, dan berencana melakukan larangan cadar atau niqab masuk ke lingkungan instansi milik pemerintah. Fachrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Fachrul saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (31/10/2019) lalu. Pernyataan Fachrul langsung menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari masyarakat.
Terkait hal itu, Lutfi mengatakan, Komisi VIII DPR berencana memanggil Fachrul Razi untuk dimintai penjelasan. | Inews
“Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu, tidak bisa serta merta diterapkan,” kata Saymsul Lutfi di Mataram, NTB, Minggu (3/11/2019).
Dia menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh pemda dan masyarakat di daerah. Pasalnya, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
“Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan,” ujar Lutfi.
Dia menuturkan, jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar. Lutfi juga menegaskan, tindakan radikalisme, apalagi terorisme, sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnik tertentu.
“Bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu, maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan. Karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun,” tuturnya.
Syamsul Lutfi yang juga kakak kandung Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi itu menekankan, tindakan radikalisme lebih banyak dipicu oleh kesenjangan ekonomi dan ketimpangan sosial. “Serta oleh mereka atau kelompok mereka yang merasa belum mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah,” ucapnya.
Dia mengigatkan, Menag Fachrul Razi hendaknya lebih berfokus dalam membenahi jajarannya secara internal di Kementerian Agama (Kemenag). “Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal,” katanya.
Fachrul Razi sebelumnya menyindir masalah busana di instansi pemerintah, dan berencana melakukan larangan cadar atau niqab masuk ke lingkungan instansi milik pemerintah. Fachrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Fachrul saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (31/10/2019) lalu. Pernyataan Fachrul langsung menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari masyarakat.
Terkait hal itu, Lutfi mengatakan, Komisi VIII DPR berencana memanggil Fachrul Razi untuk dimintai penjelasan. | Inews
loading...
Post a Comment