![]() |
Ilustrasi AK 47 dan lars (Liputan6.com/Rino Abonita) |
StatusAceh.Net - Sejak deklarasi Front Pembebasan Nasional Aceh Sumatera (ASNLF) digaungkan, Serambi Makkah bergolak. Negeri paling barat pun terhembalang dalam konflik berkepanjangan.
Api lazimnya menyisakan arang, begitu pun prahara di Aceh yang menyisakan luka. Di antara yang paling rentan menjadi korban ialah kalangan sipil.
Kurun waktu 1990-1998, belasan ribu nyawa tercatat hilang. Jumlah ini belum ditotal berdasarkan waktu keseluruhan di mana konflik terjadi.
Usai nota damai ditera para pihak yang berseteru pada 2005, Aceh pun melandai di cabang yang baru. Menjadi sebuah kesatuan dalam rindangnya Bhinneka Tunggal Ika.
Api lazimnya menyisakan arang, begitu pun prahara di Aceh yang menyisakan luka. Di antara yang paling rentan menjadi korban ialah kalangan sipil.
Kurun waktu 1990-1998, belasan ribu nyawa tercatat hilang. Jumlah ini belum ditotal berdasarkan waktu keseluruhan di mana konflik terjadi.
Usai nota damai ditera para pihak yang berseteru pada 2005, Aceh pun melandai di cabang yang baru. Menjadi sebuah kesatuan dalam rindangnya Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh juru bicara Partai Aceh, Muhammad Shaleh, cabang penahan itu dinilainya bisa saja patah sewaktu-waktu. Begitu juga halnya dengan kedamaian di Aceh yang baru menginjak usia 14 tahun.
Salah satu yang dinilai dapat membuat riak ialah surat pemanggilan yang dialamatkan Komnas HAM RI terhadap mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Lembaga tersebut diminta hati-hati dalam menentukan porsi yang diajukan kepada Ketua DPA Partai Aceh itu.
"Kalau penyelidikan Komnas HAM bertujuan sebagai langkah untuk mewujudkan rekonsiliasi yang utuh di negeri ini, saya kira tak soal," ucap Shaleh, kepada Liputan6.com, Minggu malam (14/10/2019).
Namun, salah-salah langkah, apa yang dilakukan Komnas HAM hanya akan jadi manuver yang berpotensi menyentil luka masa lalu serta memantik lahirnya konflik horizontal. Shaleh punya penjelasannya.
Dalam surat bernomor 258/SP-Aceh/IX, Muzakir Manaf hendak dimintai keterangan terkait peristiwa Timang Gajah. Peristiwa ini telah bertengger di antara daftar kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.
Ringkasan eksekutif Komnas HAM menyebut bahwa peristiwa Timang Gajah berupa tindakan penghilangan paksa terhadap warga sipil dari beberapa desa. Antara lain, Bumi Ayu, Rembune, Damaran, Fajar Baru, Reronga, dan Sumberejo.
Penemuan tulang belulang manusia pada Juni 2012 lalu menjadi hari di mana peristiwa itu mulai mencuat ke permukaan. Puluhan kerangka ditemukan dalam kondisi tangan terikat hingga kepala lepas dari badan.
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang terjadi kurun waktu 2001-2004 itu sampai saat ini belum terang jelas menurut Shaleh. Namun, dirinya memastikan, Mualim atau pun GAM, sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Target dan tujuan GAM adalah perjuangan politik dan diplomasi untuk meraih simpati rakyat. Jadi, tidak mungkin kontra produktif," ujar Shaleh.
Shaleh berdalih jika gerakan GAM pada masa itu defensif. Dengan kalimat lain, strategi dan taktik yang digunakan ialah bertahan kecuali dihadapkan pada situasi-situasi tertentu.
"Baru bergerak saat mendapat serangan. Karena itu, senjata hanya digunakan untuk membela dan mempertahankan diri dari serangan," kata dia.
Salah satu yang dinilai dapat membuat riak ialah surat pemanggilan yang dialamatkan Komnas HAM RI terhadap mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Lembaga tersebut diminta hati-hati dalam menentukan porsi yang diajukan kepada Ketua DPA Partai Aceh itu.
"Kalau penyelidikan Komnas HAM bertujuan sebagai langkah untuk mewujudkan rekonsiliasi yang utuh di negeri ini, saya kira tak soal," ucap Shaleh, kepada Liputan6.com, Minggu malam (14/10/2019).
Namun, salah-salah langkah, apa yang dilakukan Komnas HAM hanya akan jadi manuver yang berpotensi menyentil luka masa lalu serta memantik lahirnya konflik horizontal. Shaleh punya penjelasannya.
Dalam surat bernomor 258/SP-Aceh/IX, Muzakir Manaf hendak dimintai keterangan terkait peristiwa Timang Gajah. Peristiwa ini telah bertengger di antara daftar kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.
Ringkasan eksekutif Komnas HAM menyebut bahwa peristiwa Timang Gajah berupa tindakan penghilangan paksa terhadap warga sipil dari beberapa desa. Antara lain, Bumi Ayu, Rembune, Damaran, Fajar Baru, Reronga, dan Sumberejo.
Penemuan tulang belulang manusia pada Juni 2012 lalu menjadi hari di mana peristiwa itu mulai mencuat ke permukaan. Puluhan kerangka ditemukan dalam kondisi tangan terikat hingga kepala lepas dari badan.
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang terjadi kurun waktu 2001-2004 itu sampai saat ini belum terang jelas menurut Shaleh. Namun, dirinya memastikan, Mualim atau pun GAM, sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Target dan tujuan GAM adalah perjuangan politik dan diplomasi untuk meraih simpati rakyat. Jadi, tidak mungkin kontra produktif," ujar Shaleh.
Shaleh berdalih jika gerakan GAM pada masa itu defensif. Dengan kalimat lain, strategi dan taktik yang digunakan ialah bertahan kecuali dihadapkan pada situasi-situasi tertentu.
"Baru bergerak saat mendapat serangan. Karena itu, senjata hanya digunakan untuk membela dan mempertahankan diri dari serangan," kata dia.
loading...
Post a Comment