![]() |
Dermaga di Pulau Nisakambangan (arbi/detikcom) |
Banda Aceh - Terpidana mati Azhari yang mendekam di LP Batu Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. Jenazah akan dipulangkan ke Aceh dengan biaya ditanggung Pemda.
Kuasa hukum meminta pihak terkait menyelidiki penyebab kematian napi asal Aceh itu. "Kami selaku penasihat hukumnya terkejut dengan kabar yang kami terima kemarin sore dari keluarga napi lainnya di Aceh Timur yang satu perkara dengan Azhari," kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin kepada detikcom, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, setelah mengetahui Azhari meninggal, YARA menghubungi Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan informasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima mereka, jenazah Azhari masih berada di RSUD Cilacap.
Safaruddin menjelaskan, pihak Lapas Batu sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan jenazah Azhari. Rencananya, pemulangan jenazah napi asal Aceh Timur, Aceh ini didampingi petugas Lapas.
"Untuk biaya pemulangan jenazah sebesar Rp 32 juta sudah ditanggung oleh Dinsos Aceh. Itu info yang kami terima dari Pak Irmas pejabat Lapas Batu Nusakambangan," jelas Safaruddin.
Safaruddin mengungkap, timnya pernah bertemu dengan Azhari pada Juni lalu untuk meneken surat kuasa pengajuan kembali (PK). Saat itu, kondisi Azhari masih sehat dan segar.
"Dan sangat aneh ketika kemarin dikabarkan meninggal dunia," bebernya.
"Untuk kasus Azhari kami minta agar Komnas HAM, Ombudsman dan Komisi III melakukan penyelidikan terhadap kematiannya," ucap Safar.
Seperti diketahui, Dua napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit. Mereka adalah napi kasus narkoba dan kasus terorisme,
"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2019).
Sumber: Detik.com
Kuasa hukum meminta pihak terkait menyelidiki penyebab kematian napi asal Aceh itu. "Kami selaku penasihat hukumnya terkejut dengan kabar yang kami terima kemarin sore dari keluarga napi lainnya di Aceh Timur yang satu perkara dengan Azhari," kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin kepada detikcom, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, setelah mengetahui Azhari meninggal, YARA menghubungi Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan informasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima mereka, jenazah Azhari masih berada di RSUD Cilacap.
Safaruddin menjelaskan, pihak Lapas Batu sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan jenazah Azhari. Rencananya, pemulangan jenazah napi asal Aceh Timur, Aceh ini didampingi petugas Lapas.
"Untuk biaya pemulangan jenazah sebesar Rp 32 juta sudah ditanggung oleh Dinsos Aceh. Itu info yang kami terima dari Pak Irmas pejabat Lapas Batu Nusakambangan," jelas Safaruddin.
Safaruddin mengungkap, timnya pernah bertemu dengan Azhari pada Juni lalu untuk meneken surat kuasa pengajuan kembali (PK). Saat itu, kondisi Azhari masih sehat dan segar.
"Dan sangat aneh ketika kemarin dikabarkan meninggal dunia," bebernya.
"Untuk kasus Azhari kami minta agar Komnas HAM, Ombudsman dan Komisi III melakukan penyelidikan terhadap kematiannya," ucap Safar.
Seperti diketahui, Dua napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit. Mereka adalah napi kasus narkoba dan kasus terorisme,
"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2019).
Sumber: Detik.com
loading...
Post a Comment