![]() |
Sumber Foto detik.com |
BANDA ACEH - Bandar sabu di Aceh Timur, Aceh, Lukman Hakim tewas ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Lukman diduga pemasok 36 kilogram sabu ke sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36).
Penangkapan Lukman berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan tim BNN Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas BNN membekuk Samsul karena diduga menyimpan 36 kilogram sabu di sebuah tambak di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Menurut pengakuan Samsul, sabu tersebut diperoleh dari Lukman. Tim kemudian bergerak dan memburu Lukman yang diketahui berada di Aceh Timur. Saat hendak ditangkap pada Minggu (27/10/2019), Lukman berusaha kabur ke arah perkebunan warga.
Tim BNN melakukan pengejaran serta melepas tembakan peringatan ke udara. Namun karena Lukman tidak berhenti, tembakan akhirnya diarahkan ke tubuhnya. Lukman tewas dalam perjalanan ke Puskesmas di Aceh Timur. Berdasarkan catatan BNN, Lukman diketahui sudah empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Aceh via laut.
Usai menembak mati Lukman, petugas BNN kembali melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka pada Senin (28/10/2019). Keempat orang yang ditangkap yaitu Jamaluddin, Jumaidi, Muksal dan Junaidi. Total barang bukti yang disita dalam penangkapan ini 36 kg sabu.
Kepala Biro Humas BNN, Sulistyo Pudjo Hartono seperti dilaporkan detik.com, membenarkan adanya penangkapan yang menewaskan 1 pemasok sabu tersebut. Namun dia belum bersedia menjelaskan detail penangkapan itu."Betu itu informasinya," ucap Pudjo, Senin (28/10/2019).
Seorang sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36) dan istrinya, DA (33), dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tepergok menyimpan 20 kilogram sabu di rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.
Dus ditangkap di kawasan Langsa pada 7 Oktober 2019 lalu pukul 12.37 WIB. Usai dibekuk, dia dibawa ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, petugas mengamankan DA, yaitu istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumah mereka. | Sinarharapan.co
Penangkapan Lukman berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan tim BNN Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas BNN membekuk Samsul karena diduga menyimpan 36 kilogram sabu di sebuah tambak di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Menurut pengakuan Samsul, sabu tersebut diperoleh dari Lukman. Tim kemudian bergerak dan memburu Lukman yang diketahui berada di Aceh Timur. Saat hendak ditangkap pada Minggu (27/10/2019), Lukman berusaha kabur ke arah perkebunan warga.
Tim BNN melakukan pengejaran serta melepas tembakan peringatan ke udara. Namun karena Lukman tidak berhenti, tembakan akhirnya diarahkan ke tubuhnya. Lukman tewas dalam perjalanan ke Puskesmas di Aceh Timur. Berdasarkan catatan BNN, Lukman diketahui sudah empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Aceh via laut.
Usai menembak mati Lukman, petugas BNN kembali melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka pada Senin (28/10/2019). Keempat orang yang ditangkap yaitu Jamaluddin, Jumaidi, Muksal dan Junaidi. Total barang bukti yang disita dalam penangkapan ini 36 kg sabu.
Kepala Biro Humas BNN, Sulistyo Pudjo Hartono seperti dilaporkan detik.com, membenarkan adanya penangkapan yang menewaskan 1 pemasok sabu tersebut. Namun dia belum bersedia menjelaskan detail penangkapan itu."Betu itu informasinya," ucap Pudjo, Senin (28/10/2019).
Seorang sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36) dan istrinya, DA (33), dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tepergok menyimpan 20 kilogram sabu di rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.
Dus ditangkap di kawasan Langsa pada 7 Oktober 2019 lalu pukul 12.37 WIB. Usai dibekuk, dia dibawa ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, petugas mengamankan DA, yaitu istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumah mereka. | Sinarharapan.co
loading...
Post a Comment