Lhoksukon - Dua Pemuda asal Kota Medan ditangkap personel Polsek Tanah Jambo Aye, Kamis (12/9/2019) di depan pos Lantas Kota Panton Labu, Aceh Utara. Diduga keduanya baru saja pulang membeli sabu.
Polisi juga mengamakan 1 paket kecil sabu seberat 0,32 gram dari Pria bernama David (28) dan Robbi (26) itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapat informasi jika David dan Robbi kerap menguasai narkotika jenis sabu.
“Informasi ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya saat melintas di jalan mengendarai sepeda motor.” ujar AKP Zulfitri.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif narkoba.
“Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Zulfitri.[Trb]
Polisi juga mengamakan 1 paket kecil sabu seberat 0,32 gram dari Pria bernama David (28) dan Robbi (26) itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapat informasi jika David dan Robbi kerap menguasai narkotika jenis sabu.
“Informasi ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap keduanya saat melintas di jalan mengendarai sepeda motor.” ujar AKP Zulfitri.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif narkoba.
“Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Zulfitri.[Trb]
loading...
Post a Comment