LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk ditepi sawah di Gampong Meunasah Rambot Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (8/8/2019), di dalam gubuk polisi mendapati sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan dan beberapa paket narkoba.
Pasangan berinisial MRT, 25 tahun dan S, 16 tahun ini ditambah barang bukti narkoba berupa 1 paket sabu seberat 0,22 gram dan 1 paket ganja seberat 0,65 gram kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Polisi mendapat informasi bahwa di gubuk itu kerap menjadi tempat pesta sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, ketika pihaknya melakukan penggerebekan tersangka lelaki langsung melarikan diri dengan keadaan bugil ke area persawahan.
“Lari dalam keadaan bugil meninggalkan pacarnya di gubuk, namun kemudian berhasil ditangkap.” ujar AKP Ildani.
AKP Ildani menjelaskan, sebelum penggerebekan di gubuk itu, MRT memakai sabu bersama temannya disaksikan saudari S, beberapa saat kemudian teman MRT meninggalkan MRT dan S berduaan di gubuk.
“Pemeriksaan awal dikantor, MRT positif urine memakai sabu sementara S negatif, dalam kasus ini saudari S kita serahkan ke unit PPA untuk pemeriksaan kasus pencabulan anak dibawah umur.” pungkas AKP Ildani. (Trb)
Pasangan berinisial MRT, 25 tahun dan S, 16 tahun ini ditambah barang bukti narkoba berupa 1 paket sabu seberat 0,22 gram dan 1 paket ganja seberat 0,65 gram kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Polisi mendapat informasi bahwa di gubuk itu kerap menjadi tempat pesta sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, ketika pihaknya melakukan penggerebekan tersangka lelaki langsung melarikan diri dengan keadaan bugil ke area persawahan.
“Lari dalam keadaan bugil meninggalkan pacarnya di gubuk, namun kemudian berhasil ditangkap.” ujar AKP Ildani.
AKP Ildani menjelaskan, sebelum penggerebekan di gubuk itu, MRT memakai sabu bersama temannya disaksikan saudari S, beberapa saat kemudian teman MRT meninggalkan MRT dan S berduaan di gubuk.
“Pemeriksaan awal dikantor, MRT positif urine memakai sabu sementara S negatif, dalam kasus ini saudari S kita serahkan ke unit PPA untuk pemeriksaan kasus pencabulan anak dibawah umur.” pungkas AKP Ildani. (Trb)
loading...
Post a Comment