StatusAceh.Net - Calon pengantin perempuan ditemukan tewas tergantung di kontrakan dua hari menjelang pernikahan di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/8/2019) siang. Meskipun polisi memastikan korban Lia Yulrifa (25), gantung diri, keluarga masih meragukannya.
Hingga kini, keluarga korban di Desa Kuta Trieng, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih terus meratapi kematian Lia Yulrifa, yang sudah satu pekan dikebumikan. Keluarga menilai kematian Lia Yulrifa tidak wajar. Banyak kejanggalan, mulai dari isi sepucuk surat yang ditinggalkan Lia sebelum tewas dan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dalam surat wasiat itu, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Adapun isi suratnya, “Mama Maafin Lia. Lia sudah buntu jalannya. Lia rasa ini adalah jalan satu-satu untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra. Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia ma, ayah, adek, kaka eza. Lia sayang kali sama mama, ayah, adek Lia. Tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf.”
Namun, ibu korban, Hanidar, bersikeras tulisan itu bukan tulisan putrinya. Isinya pun tidak sesuai dengan sapaan Lia semasa dia hidup kepada ayah, ibu, adiknya, dan calon suaminya Hendrawan Sofyan.
“Itu bukan tulisan dia itu. Kalau dia tulisan dia, kalau panggil untuk saya itu mamak, kalau panggil untuk adiknya itu Eza. Kalau untuk papanya itu enggak pernah dia panggil ayah, tapi papa. Dan untuk calon suaminya itu enggak dipanggil Bang Hendra, dia panggil Bang Bima. Enggak pernah dia panggil Bang Hendra,” katanya.
Tak hanya itu, kaki korban yang menyentuh lantai saat ditemukan pertama kali juga dinilai tidak wajar dalam sebuah kasus bunuh diri. Termasuk jilbab yang digunakan untuk melilit leher korban, bukan berasal dari rumah kontrakan tersebut.
Bahkkan, menurut ibu korban, di sejumlah bagian tubuh korban ditemukan luka memar. Namun, hingga kini pihak kepolisian menyatakan Lia meninggal murni bunuh diri sesuai dari hasil visum. “Di jasadnya ada bekas tamparan, biru, di payudaranya juga, dan lehernya hitam,” kata Hanidar.
Atas kejanggalan tersebut, keluarga gadis kelahiran 1993 ini tak terima anaknya dinyatakan bunuh diri. Keluarga korban meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap misteri di balik kematian Lia, dua hari lagi menjelang akad pernikahanya.
“Dia kan mau menikah dua hari lagi sebelum ditemukan seperti itu. Kami menuntut ini diproses setuntasnya, seadil-adilnya. Itulah yang kami harapkan sama pak polisi,” kata Hanidar.
Diketahui, Lia ditemukan meninggal dengan kondisi tergantung di rumah kosnya di Desa Meunasah Papeun, Aceh Besar. Berita kematiannya sempat viral di media sosial dengan sepucuk surat wasiat.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh keluarga, mulai dari baju pengantin hingga surat pernikahannya. Pernikahan seyogyanya berlangsung pada 21 Agustus lalu. | Inews.id
Hingga kini, keluarga korban di Desa Kuta Trieng, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih terus meratapi kematian Lia Yulrifa, yang sudah satu pekan dikebumikan. Keluarga menilai kematian Lia Yulrifa tidak wajar. Banyak kejanggalan, mulai dari isi sepucuk surat yang ditinggalkan Lia sebelum tewas dan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dalam surat wasiat itu, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Adapun isi suratnya, “Mama Maafin Lia. Lia sudah buntu jalannya. Lia rasa ini adalah jalan satu-satu untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra. Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia ma, ayah, adek, kaka eza. Lia sayang kali sama mama, ayah, adek Lia. Tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf.”
Namun, ibu korban, Hanidar, bersikeras tulisan itu bukan tulisan putrinya. Isinya pun tidak sesuai dengan sapaan Lia semasa dia hidup kepada ayah, ibu, adiknya, dan calon suaminya Hendrawan Sofyan.
“Itu bukan tulisan dia itu. Kalau dia tulisan dia, kalau panggil untuk saya itu mamak, kalau panggil untuk adiknya itu Eza. Kalau untuk papanya itu enggak pernah dia panggil ayah, tapi papa. Dan untuk calon suaminya itu enggak dipanggil Bang Hendra, dia panggil Bang Bima. Enggak pernah dia panggil Bang Hendra,” katanya.
Tak hanya itu, kaki korban yang menyentuh lantai saat ditemukan pertama kali juga dinilai tidak wajar dalam sebuah kasus bunuh diri. Termasuk jilbab yang digunakan untuk melilit leher korban, bukan berasal dari rumah kontrakan tersebut.
Bahkkan, menurut ibu korban, di sejumlah bagian tubuh korban ditemukan luka memar. Namun, hingga kini pihak kepolisian menyatakan Lia meninggal murni bunuh diri sesuai dari hasil visum. “Di jasadnya ada bekas tamparan, biru, di payudaranya juga, dan lehernya hitam,” kata Hanidar.
Atas kejanggalan tersebut, keluarga gadis kelahiran 1993 ini tak terima anaknya dinyatakan bunuh diri. Keluarga korban meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap misteri di balik kematian Lia, dua hari lagi menjelang akad pernikahanya.
“Dia kan mau menikah dua hari lagi sebelum ditemukan seperti itu. Kami menuntut ini diproses setuntasnya, seadil-adilnya. Itulah yang kami harapkan sama pak polisi,” kata Hanidar.
Diketahui, Lia ditemukan meninggal dengan kondisi tergantung di rumah kosnya di Desa Meunasah Papeun, Aceh Besar. Berita kematiannya sempat viral di media sosial dengan sepucuk surat wasiat.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh keluarga, mulai dari baju pengantin hingga surat pernikahannya. Pernikahan seyogyanya berlangsung pada 21 Agustus lalu. | Inews.id
loading...
Post a Comment