![]() |
Deplu AS menghapus Pemerintah Ptoritas Palestina dalam daftar nama negara di situs web (Foto: AFP) |
StatusAceh.Net - Amerika Serikat (AS) menghapus nama Palestina dari daftar negara dan pemerintahan di dunia. Palestina mengecam keras sikap ini.
Hal ini diketahui setelah pada Minggu (25/8/2019) pagi radio, Israel Radio, melaporkan bahwa Departemen Luar Negeri AS menghapus segala hal terkait dengan Pemerintah Otoritas Palestina dalam situs web-nya.
Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan tersebut merupakan kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.
"Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel, namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan Israel," kata Rudeineh, dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam AS karena menghapus Palestina atau kata yang terkait atau merujuk pada Palestina.
"Pemerintah AS saat ini menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari hak-haknya," kata kemlu, dalam pernyataan pers.
Pemerintah Otoritas Palestina memutuskan hubungan politik dengan AS setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.
Langkah AS tersebut dikecam komunitas internasional karena melanggar resolusi PBB.| Inews.id
Hal ini diketahui setelah pada Minggu (25/8/2019) pagi radio, Israel Radio, melaporkan bahwa Departemen Luar Negeri AS menghapus segala hal terkait dengan Pemerintah Otoritas Palestina dalam situs web-nya.
Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan tersebut merupakan kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.
"Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel, namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan Israel," kata Rudeineh, dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam AS karena menghapus Palestina atau kata yang terkait atau merujuk pada Palestina.
"Pemerintah AS saat ini menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari hak-haknya," kata kemlu, dalam pernyataan pers.
Pemerintah Otoritas Palestina memutuskan hubungan politik dengan AS setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.
Langkah AS tersebut dikecam komunitas internasional karena melanggar resolusi PBB.| Inews.id
loading...
Post a Comment