Polisi berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019). (ANTARA/Zubir) |
Lhoksukon - Seorang narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dikabarkan meninggal dunia, Senin sore.
Informasi dikumpulkan, warga binaan tersebut bernama Harmaini (37), tercatat sebagai warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Warga binaan ini awalnya diduga terjatuh ke lantai saat mau keluar dari kamarnya dan tak sadarkan diri, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi, korban sempat dipasang oksigen dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Meski demikian, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak Rutan setempat terkait meninggalnya warga binaan tersebut.
Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah di Lhoksukon membenarkan, bahwa ada salah satu napi yang meninggal dunia.
"Benar ada (Napi) yang meninggal, tetapi saya belum ada data lengkapnya," sebut Rezki menjelaskan.
Rezki menyebutkan, keluarganya tidak mau dilakukan visum terhadap jasad napi tersebut, diperkuat dengan pernyataan melalui surat yang dibuat.
Sekitar pukul 19.00 WIB, jasad napi ini diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.
Sementara seorang petugas medis ditemui di Puskesmas Lhoksukon juga membenarkan meninggalnya seorang napi, namun dia enggan memberi keterangan labih lanjut.
"Benar ada, tetapi (jenazah) sudah dibawa pulang tadi sekitar pukul 19.00 WIB, atau langsung saja melalui pihak Rutan," kata petugas perempuan itu. | Antara
Informasi dikumpulkan, warga binaan tersebut bernama Harmaini (37), tercatat sebagai warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Warga binaan ini awalnya diduga terjatuh ke lantai saat mau keluar dari kamarnya dan tak sadarkan diri, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi, korban sempat dipasang oksigen dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Meski demikian, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak Rutan setempat terkait meninggalnya warga binaan tersebut.
Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah di Lhoksukon membenarkan, bahwa ada salah satu napi yang meninggal dunia.
"Benar ada (Napi) yang meninggal, tetapi saya belum ada data lengkapnya," sebut Rezki menjelaskan.
Rezki menyebutkan, keluarganya tidak mau dilakukan visum terhadap jasad napi tersebut, diperkuat dengan pernyataan melalui surat yang dibuat.
Sekitar pukul 19.00 WIB, jasad napi ini diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.
Sementara seorang petugas medis ditemui di Puskesmas Lhoksukon juga membenarkan meninggalnya seorang napi, namun dia enggan memberi keterangan labih lanjut.
"Benar ada, tetapi (jenazah) sudah dibawa pulang tadi sekitar pukul 19.00 WIB, atau langsung saja melalui pihak Rutan," kata petugas perempuan itu. | Antara
loading...
Post a Comment