Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

BNNP, Polda dan Bea Cukai Sumut memaparkan dua WNA Malaysia dan tiga pengedar berikut barang bukti 6 kg sabu di Kantor BNNP Sumut, Jalan William Iskandar, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/7/2019).(Foto/SINDOnews/M Andi Yusri)
MEDAN - Penyelundupan 6 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur laut di Perairan Selat Malaka wilayah Indonesia berhasil digagalkan petugas Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Polda Sumut dan Kanwil Bea dan Cukai Sumut. Dua warga negara (WN) Malaysia turut dibekuk.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, penyelundupan narkotika dari tangan dua WNA Malaysia berhasil digagalkan."Dua WN Malaysia yang berhasil diamankan yakni YBL (55), dan OCP (56), warga Kuala Kurau, Perak, Malaysia," terangnya di Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pasar V Barat I, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/7/2019).

Dikatakan Atrial, barang haram ini nantinya akan diterima oleh tiga WN Indonesia, yang diduga akan diedarkan di Medan juga berhasil diamankan petugas."Ketiganya masing-masing pasutri AV (32) dan RS (30), warga Perumahan Pinang Baris Permai, Medan, serta SR (29), warga Perumahan Bayu Mas Indah, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Medan," ungkapnya.

Atrial menjelaskan YBL dan OCP ditangkap tim gabungan di Perairan Gosong Siguna-guna, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, saat berada di atas speedboat pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menemukan 6 kilogram sabu-sabu di dalam speedboat yang digunakan kedua WN Malaysia. "Mereka juga mengamankan dokumen milik YBL dan OCP, serta 2 unit handphone," jelasnya.

Dari pemeriksaan diketahui, OCP berperan sebagai tekong. Sementara YBL bertugas menyiapkan dan mengatur serah terima barang. Keduanya mengaku sabu-sabu dibawa dari Pantai Kurau, Perak, Malaysia. Mereka mendapat perintah dari Mr X yang berada di Malaysia. 

"Penangkapan itu kemudian dikembangkan. Petugas melakukan control delivery narkotika itu ke Medan. Mereka menangkap seorang kurir penerima barang, yakni AV di Kamar 201 Penginapan Jangga House, Jalan Sei Tuan, Medan pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. RS merupakan istri AV juga diringkus, karena diduga turut terlibat," pungkas Atrial. [Sindonews]
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.