Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pakar filsafat dan politik, Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Jakarta - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung menduga para jenderal polisi yang mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V, bukan dari inisiatif sendiri. Namun, mereka diperintah langsung oleh atasannya.

"Kalau Kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya inisiatif dia sendiri kah mendaftar, apa penugasan atasan? Kan enggak mungkin, polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu," kata Rocky dalam diskusi di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2019.

Rocky meyakini, 'kontruksinya' Kapolri Tito Karnavian lah yang memerintahkan para perwira tinggi Polri tersebut untuk mendaftar capim KPK periode 2019-2024. Adapun Kapolri, diduga Rocky, diperintah Presiden Joko Widodo.

"Jadi, dia (polisi) ditugaskan atasannya, kan karena ada hierarki supaya mendaftar KPK. Atasannya pasti Kapolri, atasan Kapolri siapa? Ya Presiden. Jadi, secara logika aktor intelektual dari masuknya polisi adalah Presiden," kata Rocky.

Rocky menyebut, banyaknya jenderal polisi yang lolos seleksi Capim KPK tahap administrasi dan kompetensi sangat memicu kecurigaan publik. Diketahui, dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua, terdapat sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Di samping itu, Rocky justru menyinggung kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang tidak kunjung terungkap sampai sekarang.

Di waktu yang sama, lanjut Rocky, Mahkamah Agung juga telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa KPK. Hakim juga meminta, agar Syafruddin dilepaskan dari penjara KPK, serta memulihkan hak dan martabat bekas Kepala BPPN tersebut.

"Lalu, orang mulai bikin tafsir kenapa begitu? Dibuat lah dengan keadaan tadi, ada kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan. TPF Novel enggak jelas, MA juga enggak jelas," kata Rocky.

Rocky menyayangkan sikap Pansel Capim KPK Jilid V, yang gagal paham menyikapi banyaknya unsur Kepolisian yang mendaftar Capim KPK. Semestinya, terangnya, Pansel mengimbau agar para pentinggi di Korps Bhayangkara itu tidak mendaftar, meskipun hal itu tidak dilarang regulasi.

"Pansel KPK, juga enggak jelas, dia prosedur semua orang boleh mendaftar, oh hukum positif bilang begitu. Tetapi, etik reformasi Pansel enggak mengerti. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (Polisi) janganlah mendaftar, tapi dia (Pansel) enggak bisa melarang," kata Rocky. | vivanews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.