JAKARTA- Jagat hiburan di Tanah Air kembali digegerkan dengan ditangkapnya Artis Komedi Senior Nunung Srimulat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.
Kasus penggunaan narkoba jenis sabu lagi-lagi menambah panjang deretan selebritis yang terciduk karena barang haram ini.
Komedian asal Solo, Jawa Tengah, ini ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini Jumat ( 19/7), di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Nunung Srimulat atau Tri Retno Prayudati ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hari ini.
Nunung diamankan polisi di rumahnya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Ditangkap hari ini, pukul 13.15 WIB siang tadi,” kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro.
Menurut Argo, komedian yang lahir di Solo, 5 April 1963 itu ditangkap terkait penggunaan narkotika berjenis sabu. “Ditangkap terkait narkoba jenis sabu,” ujar Argo.
Dalam penakapan ini, polisi juga menyita sabu seberat 0,36 gram, daru rumah kediaman Nunung.
Saat dilakukan tes urin, Nunung juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
“Hasil tes urin positif narkoba,” sambung Argo. Hingga berita ini diturunkan, Nunung masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dari keterangan polisi, nunung dan suaminya membeli narkotika jenis sabu dari pelaku Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang ditangkap pertama kali dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
"Keduanya mengambil sabu dari tersangka yang pertama itu sebanyak 10 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Keduanya juga diketahui telah lima bulan menggunakan barang haram itu untuk menambah stamina saat bekerja.(red/tim)
loading...
Post a Comment