Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pelaporan dan penahanan terhadap Tgk Munirwan, Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara ke Polda Aceh telah memantik tanggapan serta reaksi dari sejumlah kalangan di Aceh, termasuk anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.

Dalam pernyataannya, Haji Uma, menyayangkan langkah Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh yang melaporkan Tgk Munirwan ke Polda Aceh atas dasar karena sang keuchik dituduh menyebarkan benih padi IF8 yang belum berlabel sertifikat kepada masyarakat.

"Kita menyayangkan langkah tersebut, harusnya jika memang salah secara aturan yang berlaku, mestinya diingatkan dan kemudian dibina serta diperjuangkan agar benih padi hasil inovasi atau penge,mbangan dari Tgk Munirwan itu segera tersertifikasi agar dapat legal dipasarkan, apalagi menguntungkan petani. Jadi bukan malah dipenjarakan," ujar Haji Uma.

Menurutnya, kasus Tgk Munirwan ironis, mengingat di satu sisi yang bersangkutan adalah aset desa dan sektor pertanian dengan inovasi yang dikembangkan dan memberi keuntungan bagi desanya dan masyarakat petani.

Namun di sisi lain malah dipidanakan oleh Dinas terkait yang menaungi sektor pertanian itu sendiri.

Benar memang apa yang dilakukannya salah secara aturan, namun mestinya dalam hal ini ada kebijaksanaan dan pertimbangan lain di luar aspek tindak penyalahan aturan oleh terlapor.

"Hemat saya, mestinya ada solusi penyelesaian secara lebih tepat yang mungkin dapat ditempuh yang dilandasi oleh segala pertimbangan secara bijak sebelum masuk ke ranah hukum", kata Haji Uma.

Terkait pernyataan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh jika kasus pelaporan ini didasari adanya perintah Menteri Pertanian, Haji Uma berencana untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Kementerian Pertanian nantinya.

Seperti diberitakan Harian Serambi hari ini, Kamis, 25 Juli 2019, Teungku Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, harus menerima kenyataan pahit dengan mendekam di sel Mapolda Aceh.

Dia ditahan sejak Selasa (23/7) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan memproduksi dan mengedarkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel (bersertifikat).

Kasus ini menjadi buah bibir banyak orang karena tersangka diadukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, A Hanan SP MM justru setelah tersangka berhasil mengembangkan bibit padi IF8 menjadi bibit unggul dengan produktivitas yang melimpah setiap kali panen.

Bahkan masyarakat Aceh Utara saat ini tak mau lagi beralih ke bibit lain. | Serambinews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.