![]() |
Ilustrasi |
Blitar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar siap melaksanakan tes urine bagi pasangan calon pengantin yang hendak menikah. Syarat menjalani tes urine akan diberlakukan mulai Agustus 2019.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Agustianto, saat ini BNN tengah berkoordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) setempat. "Kami segera berkoordinasi dengan intansi terkait. Utamanya Kemenag dan Dinas Kesehatan,"ujar Agustianto kepada wartawan.
Adapun koordinasi yang dilakukan adalah menyangkut tekhnis pelaksanaan. Apakah seperti umumnya yang berlaku bagi pegawai atau ada cara lain. Terkait tes urine itu sendiri Agustianto menegaskan memang selayaknya dilakukan.
Hal itu untuk membuktikan bahwa calon mempelai benar benar bebas dari pengaruh narkotika dan obat terlarang. Apalagi di Jawa Timur kasus peredaran narkoba relatif masih marak. "Kami menyambut baik. Karena ini untuk mencegah penyalahgunaan sedini mungkin, "jelasnya.
Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, test urine nantinya menjadi persyaratan mutlak pasangan calon pengantin sebelum menikah.
Tes urine juga untuk mengetahui apakah calon mempelai mengidap penyakit menular berbahaya atau tidak. Karenanya Jamil berharap masyarakat untuk bijaksana menyikapi program pemerintah, termasuk memberikan dukungan.
"Setelah teknis pelaksanaan ditetapkan kami akan langsung bersosialisasi ke masyarakat, "ujarnya. | sindonews
Menurut Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Agustianto, saat ini BNN tengah berkoordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) setempat. "Kami segera berkoordinasi dengan intansi terkait. Utamanya Kemenag dan Dinas Kesehatan,"ujar Agustianto kepada wartawan.
Adapun koordinasi yang dilakukan adalah menyangkut tekhnis pelaksanaan. Apakah seperti umumnya yang berlaku bagi pegawai atau ada cara lain. Terkait tes urine itu sendiri Agustianto menegaskan memang selayaknya dilakukan.
Hal itu untuk membuktikan bahwa calon mempelai benar benar bebas dari pengaruh narkotika dan obat terlarang. Apalagi di Jawa Timur kasus peredaran narkoba relatif masih marak. "Kami menyambut baik. Karena ini untuk mencegah penyalahgunaan sedini mungkin, "jelasnya.
Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, test urine nantinya menjadi persyaratan mutlak pasangan calon pengantin sebelum menikah.
Tes urine juga untuk mengetahui apakah calon mempelai mengidap penyakit menular berbahaya atau tidak. Karenanya Jamil berharap masyarakat untuk bijaksana menyikapi program pemerintah, termasuk memberikan dukungan.
"Setelah teknis pelaksanaan ditetapkan kami akan langsung bersosialisasi ke masyarakat, "ujarnya. | sindonews
loading...
Post a Comment