Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


BANDA ACEH- Dinilai pemindahan Syukri bin Ismail napi asal Aceh Timur ke Nusakambangan dilakukan sewenang-wenang, pihak keluarga diwakili Siti Nurbaya istri syukri mengadukan apa yang dialami suaminya pada Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI).

Ketua JARI Safaruddin, melalui Press realesenya kepada redaksi, Selasa (11/6/2019) menyampaikan jika dirinya telah menerima pengaduan dari Istri Syukri terkait yang pemindahan terhadap suaminya ke Nusakambangan beberapa waktu lalu. Usai menerima pengaduan pekan yang lalu, pihaknya lansung melakukan investigasi hal-hal yang terkait pemindahan tersebut.

Dari hasil penelusurannya lansung ke Lapas Klas I Medan  dengan informasi dari  beberapa sumber yang memastikan pemindahan Napi ternyata bukan hanya Syukri, tapi ada belasan orang lain lagi yang bersamaan dengan Syukri di kirim ke lapas Nusakambangan tidak memiliki dasar serta terkesan dilakukan sewenang-wenang. 

“ Kita sudah dalami dan kirim tim investigasi  ke Medan, dari sana kita dapatkan informasi serta data pemindahan syukri  dan lainnya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta dilakukan sewenang-wenang “, ujar safar yang juga ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Bahkan Safar mendapatkan salinan surat keterangan dari Lapas Kelas I Medan terhadap Syukri  selama menjalani hukuman di Lapas  Kelas I Medan  yang mana Syukri selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik, tidak pernah bermasalah bahkan selama ini banyak membantu membantu menjaga kamtib di Lapas Kelas I Medan.

“ Kita sangat menyesalkan langkah Ditjenpas serta jajarannya melakukan pemindahan terhadap napi-napi yang selama ini berkelakuan baik dan tidak pernah bermasalah, ini sudah mengangkangi pasal 16 ayat (1) UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan jo pasal 50 PP Nomor 31 tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan “,pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Siti Nurbaya sempat kehilangan suaminya yakni Syukri bin Ismail yang selama ini menjalani hukuman di Lapas Klas I Medan, belakangan diketahui jika suaminya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 28 Juni 2018 atas usulan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut Juhari Sitepu.

Merasa suaminya selama ini tidak pernah membuat masalah serta sedang mengajukan permohonan pindah ke lapas di Aceh difasilitasi oleh Pimred Redaksi BAPANASNews akhirnya Siti Nurbaya mengadukan nasib malang yang dialami suaminya ke JARI untuk dapat mendampingi dirinya bersama suaminya dalam menempuh mendapatkan keadilan.(Red)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.