LHOKSUKON – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, meninjau langsung pos Operasi Ketupat Rencong 2019 yang berada diterminal Lhoksukon, Aceh Utara.
Kedatangan Senator Aceh Ini disambut langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin , Kabag Ops AKP Iswahyudi dan Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha, Sabtu (7/6/2019).
Haji Uma mengatakan peninjauan tersebut untuk mensinkronisasi dan menjalankan amanah undang – undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengecek kesiapan petugas maupun fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik saat melintas.
“kita sudah mendegarkan langsung dari bapak kapolres tentang kendala dihadapi selama ini selama arus mudik dan balik, diantaranya masyarakat tidak mematuhi rambu rambu lalulintas, sehingga banyak pengendara mengalami lakalantas,” kata Haji Uma.
Selain itu Haji Uma juga memberikan apreasiasi kepada polres Aceh Utara telah melakukan melakukan beragam upaya terkait menekan angka pelanggaran lalulintas termasuk angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Aceh Utara. Yaitu dengan memasangkan rambu rambu rawan lakalantas disejumlah titik.
” Beberapa hari lalu pihaknya juga telah meriksaan pengemudi mopen mudik lebaran dan tes urine kepada supir atau pengemudi, dan ini sangat penting untuk keselamatan penumpang sendiri”terangnya.
Sementara kapolres Aceh Utara AKBP Ian Riskian Milyardin menyebutkan, diwilayah hukum polres Aceh Utara terdapat dua titik rawan lakalantas. Yaitu dikawasan Desa Alue Bili kecamatan Baktia dan ditingkungan Alue Guntoe. Kecamatan Syamtalira Aron.
“Sebelum lokasi kami telah memasang rambu rambu lalulintas. Supaya pengendara kenderaan lebih hati hati sebelum sampai dilokasi tersebut. Dan kita selalu menghimbau pengendara agar tidak ugal ugalan dijalan dan utamakan keselamatan.”pungkasnya. | Tribrata
Kedatangan Senator Aceh Ini disambut langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin , Kabag Ops AKP Iswahyudi dan Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha, Sabtu (7/6/2019).
Haji Uma mengatakan peninjauan tersebut untuk mensinkronisasi dan menjalankan amanah undang – undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengecek kesiapan petugas maupun fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik saat melintas.
“kita sudah mendegarkan langsung dari bapak kapolres tentang kendala dihadapi selama ini selama arus mudik dan balik, diantaranya masyarakat tidak mematuhi rambu rambu lalulintas, sehingga banyak pengendara mengalami lakalantas,” kata Haji Uma.
Selain itu Haji Uma juga memberikan apreasiasi kepada polres Aceh Utara telah melakukan melakukan beragam upaya terkait menekan angka pelanggaran lalulintas termasuk angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Aceh Utara. Yaitu dengan memasangkan rambu rambu rawan lakalantas disejumlah titik.
” Beberapa hari lalu pihaknya juga telah meriksaan pengemudi mopen mudik lebaran dan tes urine kepada supir atau pengemudi, dan ini sangat penting untuk keselamatan penumpang sendiri”terangnya.
Sementara kapolres Aceh Utara AKBP Ian Riskian Milyardin menyebutkan, diwilayah hukum polres Aceh Utara terdapat dua titik rawan lakalantas. Yaitu dikawasan Desa Alue Bili kecamatan Baktia dan ditingkungan Alue Guntoe. Kecamatan Syamtalira Aron.
“Sebelum lokasi kami telah memasang rambu rambu lalulintas. Supaya pengendara kenderaan lebih hati hati sebelum sampai dilokasi tersebut. Dan kita selalu menghimbau pengendara agar tidak ugal ugalan dijalan dan utamakan keselamatan.”pungkasnya. | Tribrata
loading...
Post a Comment