![]() |
Ilustrasi |
Aceh Tengah - Gadis kembar asal Aceh Tengah, Aceh berinisial AL dan AL ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan orang. Kedua pelaku mengajak korban berbisnis pakaian dan menjanjikan keuntungan berlipat ganda.
"Korban yang sudah konfirmasi sekitar 40 orang. Bisa bertambah lagi kalau mereka sudah tahu terhadap pelaku sudah kita proses," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (12/6/2019).
Kedua pelaku yang masih tercatat sebagai mahasiswi ini ditangkap pada Selasa (11/6) sore kemarin. Penangkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari beberapa korban. Menurut Agus, aksi penipuan itu di antaranya dilakukan gadis kembar ini pada Jumat 29 Maret lalu. Saat itu, pelaku menghubungi seorang korban dan mengajak berbisnis.
Dalam percakapan itu, pelaku mengiming-imingi keuntungan besar jika ikut bergabung. Untuk modal Rp 1 juta, korban dijanjikan mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
"Korban percaya dengan kata-kata pelaku. Dia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 8 juta ke rekening pelaku," jelas Agus.
Namun setelah menunggu sekian lama, baju yang ditawarkan tidak kunjung tiba. Uang yang sudah dikirim korban juga tidak dikembalikan.
"Modusnya ngajak usaha untuk bagi hasil. Namun dari hasil penyidikan bahwa uang yang diberikan para korban itu diputar-putar untuk menutupi uang korban lainnya," ungkap Agus.
Selama beraksi, kedua gadis berusia 22 tahun ini sudah meraup ratusan juta. Keduanya kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
"Kerugian dari korban yang sudah melaporkan sekitar Rp 108 juta," bebernya. | detik.com
"Korban yang sudah konfirmasi sekitar 40 orang. Bisa bertambah lagi kalau mereka sudah tahu terhadap pelaku sudah kita proses," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (12/6/2019).
Kedua pelaku yang masih tercatat sebagai mahasiswi ini ditangkap pada Selasa (11/6) sore kemarin. Penangkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari beberapa korban. Menurut Agus, aksi penipuan itu di antaranya dilakukan gadis kembar ini pada Jumat 29 Maret lalu. Saat itu, pelaku menghubungi seorang korban dan mengajak berbisnis.
Dalam percakapan itu, pelaku mengiming-imingi keuntungan besar jika ikut bergabung. Untuk modal Rp 1 juta, korban dijanjikan mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
"Korban percaya dengan kata-kata pelaku. Dia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 8 juta ke rekening pelaku," jelas Agus.
Namun setelah menunggu sekian lama, baju yang ditawarkan tidak kunjung tiba. Uang yang sudah dikirim korban juga tidak dikembalikan.
"Modusnya ngajak usaha untuk bagi hasil. Namun dari hasil penyidikan bahwa uang yang diberikan para korban itu diputar-putar untuk menutupi uang korban lainnya," ungkap Agus.
Selama beraksi, kedua gadis berusia 22 tahun ini sudah meraup ratusan juta. Keduanya kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
"Kerugian dari korban yang sudah melaporkan sekitar Rp 108 juta," bebernya. | detik.com
loading...
Post a Comment