Aceh Besar - Aksi penolakan hasil Pleno KIP Aceh Besar yang dilakukan oleh sejumlah partai politik lokal dan nasional di Aceh Besar berbuntut pembakaran kursi dan tenda yang terletak di luar gedung DPRK kota jantho Aceh Besar.
Dilaporkan kejadian itu terjadi pada Jum’at (10/5) siang, puluhan simpatisan partai politik yang mengikuti jalannya Pleno di KIP Aceh Besar marah dan berujung perusakan tenda dan kursi itu.
Seperti berita sebelumnya, Sejumlah partai politik dan peserta pemilu di Kabupaten Aceh Besar menolak hasil Pleno atau Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk tingkat DPRA, yang telah dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.
Penolakan ini, diduga karena KIP Aceh Besar tak mampu memenuhi permintaan sejumlah parta politik untuk membuka kotak suara yang dicuragai telah terjadi penggelembungan surat suara. Oleh sebab itu, mereka meminta agar KIP Aceh Besar melakukan perhitungan ulang surat suara.
“Alasan kami tidak mau menerima hasil rekapitulasi proses ini, karena kami menilai ada Pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” Sebut Ketua DPW PA Aceh Besar, Saifuddin Yahya alias Pak Cek kepada awak Media dalam konferensi Pers di Samahani, Rabu, (8/5).
Penolakan tersebut sebutnya didasari atas tiga persoalan, yaitu daftar pemilih Aceh Besar yang tidak sesuai DPT atau terjadi penambahan pada kertas suara, hasil rekap kecamatan yang terjadi penggelembungan suara dan ditemukannya salinan form C-1 dan DA-1 ganda.
“Kami sebagai partai politik merasa telah dipermainkan, oleh janji manis mereka. Kata mereka akan buat pleno ulang malam, namun setelah kami susul mereka, mereka sudah tidak ada, hingga rapat pleno yang dijanjikan juga tak dilaksanakan sampai sekarang,” sebutnya.
Sementara itu, seperti dilansir dari beritakini co, Ketua KIP Aceh Besar menyebutkan jum’at, pihaknya telah menyarankan parpol yang merasa keberatan dan memiliki bukti untuk menempuh jalur hukum. Namun katanya sejumlah parpol itu tetap ingin agar KIP mengesekusi rekomendasi Panwaslih.
Akhirnya kericuhan tak dapat diredamkan, di dalam gedung yang seharusnya pleno terbuka rekapitulasi suara pleno terebuka perhitungan suara pemilu menjadi arena debat dan saling adu argument.
Sedangkan diluar gedung menurut informasi puluhan simpatisan, menjelang masuk ibadah shalat ashar tadi membakar tenda dan kursi serta melempar bangku. Bahkan beberapa massa berusaha masuk gerbang dengan menerobos kawalan petugas kepolisian.
Karena massa semakin panas, akhirnya pihak kepolisian melepaskan tembakan dari mobil water cannon.
Menurut informasi kericuhan itu hanya berlangsung belasan menit dan setelah itu kondisi kembali kondusif. (beritakini co/rencongpost.com)
Dilaporkan kejadian itu terjadi pada Jum’at (10/5) siang, puluhan simpatisan partai politik yang mengikuti jalannya Pleno di KIP Aceh Besar marah dan berujung perusakan tenda dan kursi itu.
Seperti berita sebelumnya, Sejumlah partai politik dan peserta pemilu di Kabupaten Aceh Besar menolak hasil Pleno atau Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk tingkat DPRA, yang telah dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.
Penolakan ini, diduga karena KIP Aceh Besar tak mampu memenuhi permintaan sejumlah parta politik untuk membuka kotak suara yang dicuragai telah terjadi penggelembungan surat suara. Oleh sebab itu, mereka meminta agar KIP Aceh Besar melakukan perhitungan ulang surat suara.
“Alasan kami tidak mau menerima hasil rekapitulasi proses ini, karena kami menilai ada Pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” Sebut Ketua DPW PA Aceh Besar, Saifuddin Yahya alias Pak Cek kepada awak Media dalam konferensi Pers di Samahani, Rabu, (8/5).
Penolakan tersebut sebutnya didasari atas tiga persoalan, yaitu daftar pemilih Aceh Besar yang tidak sesuai DPT atau terjadi penambahan pada kertas suara, hasil rekap kecamatan yang terjadi penggelembungan suara dan ditemukannya salinan form C-1 dan DA-1 ganda.
“Kami sebagai partai politik merasa telah dipermainkan, oleh janji manis mereka. Kata mereka akan buat pleno ulang malam, namun setelah kami susul mereka, mereka sudah tidak ada, hingga rapat pleno yang dijanjikan juga tak dilaksanakan sampai sekarang,” sebutnya.
Sementara itu, seperti dilansir dari beritakini co, Ketua KIP Aceh Besar menyebutkan jum’at, pihaknya telah menyarankan parpol yang merasa keberatan dan memiliki bukti untuk menempuh jalur hukum. Namun katanya sejumlah parpol itu tetap ingin agar KIP mengesekusi rekomendasi Panwaslih.
Akhirnya kericuhan tak dapat diredamkan, di dalam gedung yang seharusnya pleno terbuka rekapitulasi suara pleno terebuka perhitungan suara pemilu menjadi arena debat dan saling adu argument.
Sedangkan diluar gedung menurut informasi puluhan simpatisan, menjelang masuk ibadah shalat ashar tadi membakar tenda dan kursi serta melempar bangku. Bahkan beberapa massa berusaha masuk gerbang dengan menerobos kawalan petugas kepolisian.
Karena massa semakin panas, akhirnya pihak kepolisian melepaskan tembakan dari mobil water cannon.
Menurut informasi kericuhan itu hanya berlangsung belasan menit dan setelah itu kondisi kembali kondusif. (beritakini co/rencongpost.com)
loading...
Post a Comment