Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. (Fedrik/JawaPos.com)
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. Namun, kata dia, angka kesalahan entri data itu tidak besar dan sudah diperbaiki.

“Kami tidak memungkiri, ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di Situng,” kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Hanya saja, Wahyu menegaskan, kesalahan entri data dalam Situng, bukanlah sebuah kecurangan. Lagi pula, Situng bukan hasil resmi penghitungan KPU. Hasil penghitungan resmi Pemilu 2019, berada di penghitungan manual berjenjang.

“Kami tegaskan bahwa, salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya,” ucap dia.

Menurut Wahyu, Situng adalah alat KPU mewujudkan transparansi selama penghitungan suara Pemilu 2019 ke publik. Bahkan, KPU membuka ruang jika ke depan masih terjadi kesalahan entri data dalam Situng.

“Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar, tidak sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki,” jelasnya.

Atas dasar itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dengan situs pemilu2019.kpu.go.id.

“Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

“Terjadi banyak kesalahan dalam penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02,” ucapnya.

Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

“Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual,” tukasnya. | Jawpos
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.