Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mendesak seorang calegnya di Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi tersangka pencabul anak, berinisial AH, menyerahkan diri kepada polisi dan menaati proses hukum.

Pimpinan PKS Pasaman Barat sebetulnya sudah berusaha berkomunikasi dengan AH setelah pria itu dilaporkan kepada polisi atas dugaan pencabulan anak kandungnya. Namun AH kabur dan tak dapat dihubungi sampai sekarang.

"Beliau ini sudah lari ke Jawa. Saya sudah berulang kali mencoba komunikasi untuk klarifikasi. Tapi nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi," kata Ketua PKS Pasaman Barat, Fajri Yustian, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis 14 Maret 2019.

Fajri juga berkomunikasi dengan beberapa orang yang selama ini dikenal dekat dengan AH. Dia menitipkan pesan agar AH baik-baik kembali pulang dan menyerahkan diri kepada polisi sekalian menjelaskan semuanya kepada masyarakat. Namun, jika tuduhan pencabulan itu benar, AH harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Dia menilai, ada pernyataan tak bersalah tapi tidak tahu sejauh mana pernyataan ini. Dikesankan bahwa AH seolah sudah terbukti bersalah, padahal semua masih dalam tahap penyelidikan. Media massa pun tak dapat meminta klarifikasi AH karena dia memang tak dapat dihubungi. Padahal, jika kabar itu keliru, AH bisa menggunakan hak jawab kepada media massa.

PKS pun, menurut Fajri, cukup terdampak atas pemberitaan tentang AH, terutama karena pria itu menjadi caleg untuk DPRD Pasaman Barat. Sedikit atau banyak, katanya, citra PKS ikut tercoreng meski tuduhan tindak asusila itu pada dasarnya tak berhubungan dengan organisasi PKS.

PKS mengklaim bahwa AH sebetulnya bukan kader melainkan tokoh masyarakat setempat yang kemudian diajukan sebagai caleg. Pimpinan PKS pada dasarnya sudah merekrut AH sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. AH pun diajukan oleh sebagian kalangan karena dianggap berpeluang besar dipilih masyarakat.

Tetapi, Fajri berkilah pimpinan PKS tak sampai terlalu dalam menelisik kehidupan tiap caleg, termasuk AH. "Terkait privasi dan kehidupan pribadi seseorang, kami tidak tahu itu."

Hormati Proses Hukum

Fajri menghormati proses hukum dan tak akan menghalang-halangi polisi. Namun, dia mengingatkan, AH bersalah atau tidak, pengadilan lah yang akan membuktikannya kelak.

PKS akan memberikan pendampingan bantuan hukum apabila AH meminta. Sebab pendampingan hukum adalah hak pribadi. Tapi pada prinsipnya PKS tidak menoleransi tindak asusila itu siapa pun pelakunya.

"Tapi silakan yang bersangkutan [diberi] kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Sayangnya tidak bisa dihubungi. Kami PKS selalu proaktif untuk menghubungi yang bersangkutan," ujarnya. | Vivanews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.