![]() |
Anggota Polres Siantar, Brigadir RP, yang terlibat peredaran narkoba saat diamanakan di Mapolres Nias. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba). |
StatusAceh.Net - Seorang polisi yang bertugas di Polres Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Brigadir RP, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dia serta temannya, supir travel HP (36) diamankan Satreserse Narkoba Polres Nias, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan penangkapan kedua tersangka ini bermula saat petugas dari Polres Nias mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di salah satu warung kopi di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli Senin (10/12/2018) kemarin malam.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Polres Nias Selatan kemudian menurunkan 9 personelnnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," Lanjut Tatan, di Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (11/12/2018).
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil meringkus keduanya tanpa mendapatkan perlawanan. Selanjutnya dilakukan Interogasi dan penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
"Ada 2 bungkus sabu yang dengan beratnya berbeda. Satu seberat 0,86 gram, dan satu lagi sebera 8,04 gram," kata Tatan.
Totalnya, sabu seberat 8,9 gram serta satu unit mobil Xenia berwarna putih dengan nomor polisi B 1854 KIT diamankan Polres Nias.
Tatan juga menyayangkan keterlibatan petugas kepolisian dalam peredaran narkoba ini. Dia menegaskan, pihaknya serius akan menangkap para bandar narkoba di kawasan hukumnya secara maksimal.
"Ini bentuk komitmen Polri untuk memberantas narkoba," tutupnya. | Inews.id
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan penangkapan kedua tersangka ini bermula saat petugas dari Polres Nias mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di salah satu warung kopi di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli Senin (10/12/2018) kemarin malam.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Polres Nias Selatan kemudian menurunkan 9 personelnnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," Lanjut Tatan, di Mapolda Sumut, Kota Medan, Selasa (11/12/2018).
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil meringkus keduanya tanpa mendapatkan perlawanan. Selanjutnya dilakukan Interogasi dan penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
"Ada 2 bungkus sabu yang dengan beratnya berbeda. Satu seberat 0,86 gram, dan satu lagi sebera 8,04 gram," kata Tatan.
Totalnya, sabu seberat 8,9 gram serta satu unit mobil Xenia berwarna putih dengan nomor polisi B 1854 KIT diamankan Polres Nias.
Tatan juga menyayangkan keterlibatan petugas kepolisian dalam peredaran narkoba ini. Dia menegaskan, pihaknya serius akan menangkap para bandar narkoba di kawasan hukumnya secara maksimal.
"Ini bentuk komitmen Polri untuk memberantas narkoba," tutupnya. | Inews.id
loading...
Post a Comment