Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - LSM Walhi menggugat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Nagan Raya, Aceh ke PT EMM. Sebab, hutan lindung bisa rusak dan mengakibatkan longsor, banjir dkk.

Gugatan terhadap Kepala BKPM didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 241/G/LH/2018/PTUN.JKT. Penggugat dalam kasus ini yaitu Zakaria dan kawan-kawan dan Walhi. Mereka mendaftarkan gugatan tersebut pada 15 Oktober lalu.

Dalam gugatan tersebut, Walhi meminta hakim memutuskan membatalkan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 66/I/IUP/PMA/2017 tentang Persetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Mineral Logam dalam Rangka Penanaman Modal Asing untuk Komoditas Emas kepada PT Emas Mineral Murni tertanggal 19 Desember 2017;

"Sembilan kilometer sungai Krueng Meurebo itu berada di dalam area izin PT. EMM. Sungai ini selain sumber air bersih untuk masyarakat, juga berfungsi sebagai sumber air untuk lahan pertanian di Nagan Raya dan Aceh Barat," kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (22/10/2018).

Walhi Aceh menolak keberadaan PT EMM karena akan berdampak terhadap lingkungan. Di antaranya yaitu dinilai dapat mencemari sungai yang masuk ke dalam kawasan tambang dan berpotensi terjadi banjir serta longsor.

"Kalau PT itu beroperasi juga akan berdampak terhadap 49.794 penduduk di wilayah itu. Dampak yang dirasakan warga yaitu mereka akan kehilangan akses terhadap lahan produktif di kawasan itu," jelas Nur.

Persoalan lain yang terjadi jika perusahaan tersebut beroperasi yaitu akan menimbulkan semangat masyarakat untuk mengalihfungsikan hutan lindung. Soalnya, hutan yang dipakai untuk perusahaan tambang tersebut yaitu 6 ribu hektare di antaranya masuk ke kawasan hutan lindung.

"Dampak lain lebih ke sosial, kalau negara saja tidak mampu melindungi fungsi lindung maka kawasan ini akan terancam di Aceh. Maka dampak dari kebijakan pemerintah sendiri sebenarnya apabila ini tidak bisa dihentikan produksi maka akan lahir semangat warga untuk melakukan berbagai kegiatan di kawasan hutan lindung," ungkap Nur. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.